Faldo Sebut Jokowi Tak Berniat Manfaatkan Instrumen Negara Perkaya Diri
Faldo Maldini. (Instagram/@faldomaldini)
MerahPutih.com - Langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini.
Faldo mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah berniat dan berpikir untuk memanfaatkan instrumen negara guna memperkaya diri maupun keluarga.
Baca Juga
"Tidak ada sedikit pun pikiran dari Pak Jokowi untuk memperkaya diri, keluarga, melalui instrumen negara," kata Faldo, Minggu (16/1).
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyerahkan sepenuhnya proses yang berlaku di KPK terhadap laporan tersebut.
Baca Juga
Jika Gibran dan Kaesang tak terbukti korupsi, Faldo menganggap laporan Ubed hanya bunga-bunga yang akan mekar jelang tahun-tahun politik.
"Kita tunggu di APH (Aparat Penegak Hukum) ya. Terlepas dari itu, tidak ada sedikit pun pikiran dari pak Jokowi untuk memperkaya diri keluarga melalui instrumen negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis kedua putra Jokowi tersebut dengan PT SM.
Baca Juga
Bertemu Langsung, Giring Beri Dukungan ke Gibran Soal Pelaporan ke KPK
Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Prestasi Persis Jeblok, Kaesang Bersedia Teken 5 Tuntutan Suporter Ultras
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah