Faldo Sebut Jokowi Tak Berniat Manfaatkan Instrumen Negara Perkaya Diri
Faldo Maldini. (Instagram/@faldomaldini)
MerahPutih.com - Langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini.
Faldo mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah berniat dan berpikir untuk memanfaatkan instrumen negara guna memperkaya diri maupun keluarga.
Baca Juga
"Tidak ada sedikit pun pikiran dari Pak Jokowi untuk memperkaya diri, keluarga, melalui instrumen negara," kata Faldo, Minggu (16/1).
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyerahkan sepenuhnya proses yang berlaku di KPK terhadap laporan tersebut.
Baca Juga
Jika Gibran dan Kaesang tak terbukti korupsi, Faldo menganggap laporan Ubed hanya bunga-bunga yang akan mekar jelang tahun-tahun politik.
"Kita tunggu di APH (Aparat Penegak Hukum) ya. Terlepas dari itu, tidak ada sedikit pun pikiran dari pak Jokowi untuk memperkaya diri keluarga melalui instrumen negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis kedua putra Jokowi tersebut dengan PT SM.
Baca Juga
Bertemu Langsung, Giring Beri Dukungan ke Gibran Soal Pelaporan ke KPK
Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi