Faldo Sebut Jokowi Tak Berniat Manfaatkan Instrumen Negara Perkaya Diri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 16 Januari 2022
Faldo Sebut Jokowi Tak Berniat Manfaatkan Instrumen Negara Perkaya Diri

Faldo Maldini. (Instagram/@faldomaldini)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini.

Faldo mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah berniat dan berpikir untuk memanfaatkan instrumen negara guna memperkaya diri maupun keluarga.

Baca Juga

Relawan Jokowi Laporkan Pelapor Gibran ke Polda Metro

"Tidak ada sedikit pun pikiran dari Pak Jokowi untuk memperkaya diri, keluarga, melalui instrumen negara," kata Faldo, Minggu (16/1).

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyerahkan sepenuhnya proses yang berlaku di KPK terhadap laporan tersebut.

Baca Juga

Gibran Imbau Relawan Jokowi Tidak Polisikan Ubedilah Badrun

Jika Gibran dan Kaesang tak terbukti korupsi, Faldo menganggap laporan Ubed hanya bunga-bunga yang akan mekar jelang tahun-tahun politik.

"Kita tunggu di APH (Aparat Penegak Hukum) ya. Terlepas dari itu, tidak ada sedikit pun pikiran dari pak Jokowi untuk memperkaya diri keluarga melalui instrumen negara," pungkasnya.

Sebelumnya, Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis kedua putra Jokowi tersebut dengan PT SM.

Baca Juga

Bertemu Langsung, Giring Beri Dukungan ke Gibran Soal Pelaporan ke KPK

Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK. (Pon)

#Presiden Jokowi #Presiden Joko Widodo #Joko Widodo #Jokowi #Gibran Rakabuming #Video Kaesang #Kaesang Pangarep
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - 1 jam, 52 menit lalu
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Olahraga
Prestasi Persis Jeblok, Kaesang Bersedia Teken 5 Tuntutan Suporter Ultras
Pertemuan Kaesang Pangarep dengan suporter ultras Persis Solo berlangsung tertutup selama sekitar 1 jam.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Prestasi Persis Jeblok, Kaesang Bersedia Teken 5 Tuntutan Suporter Ultras
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Bagikan