Fahri Hamzah: Indonesia Tak Perlu KPK, Bubarkan Segera!
Kamis, 14 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, bangsa Indonesia tidak memerlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi. Karena itu, dia menyerukan lembaga antirasuah yang kini menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi untuk segera dibubarkan.
"Bangsa Indonesia memang tidak memerlukan KPK dan karena itu perlu dibubarkan segera," tegas Fahri dalam diskusi bertajuk 'Politician VS Millenials', di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Dalam perspektif demokrasi, kata Fahri, Indonesia telah bertransformasi dari negara otoriter yang bersifat korup menjadi negara demokrasi yang bersifat antikorupsi.
"Begitu kita nyebrang dari tradisi otoriter ke demokrasi itu artinya kita pindah dari negara yang korup ke negara yang antikorupsi. Itu secara otomatis," jelas Fahri.
Menurut Fahri, sejak Indonesia berlalih ke negara demokrasi, semua menjadi terbuka. Selain itu, pejabat dari level lokal hingga nasional tidak boleh tertutup. Segala regulasi harus dibuka dan negara harus transparan.
"Pejabat negara harus hidup dalam aquarium. Semua tindak tanduk kelakuannya keliatan sehingga dia tidak gampang melakukan tindakan yang menyimpang," tegas dia.
Karena itu, menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, semua lembaga di dalam negara demokrasi adalah lembaga pemberantas korupsi. Pasalnya, semua lembaga negara telah membuka diri.
"Sekarang siapa yang berani menutup diri? Gak ada. Artinya kultur antikorupsi itu sudah ada," imbuh mantan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini.
Dengan demikian, Fahri berpendapat bahwa kegiatan penegakkan hukum dalam hal ini tindak pidana korupsi harus dikembalikan pada lembaga penegakan hukum yang permanen, yakni Kepolisian dan Kejaksaan.
"Karena itu KPK tak diperlukan. Kembalikan ke lembaga penegakaan hukum yang lainnya. Pemberantasan hukum itu sudah jalan kok. Tanpa KPK akan jalan dengan sendirinya. Itulah cita-cita dari negara hukum dan demokrasi yang kita buat," pungkas Fahri. (Pon)