Empat Rumah Mewah Bos First Travel Disita Bareskrim

Kamis, 31 Agustus 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Rumah-rumah mewah milik pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan disita petugas kepolisian dari Bareskrim. Penyitaan empat rumah mewah bos First Travel sebagai aset bermasalah.

Selain melakukan penyitaan, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim juga menyegel empat rumah mewah dan delapan perusahaan milik bos First travel, Andika Surachman.

"Empat rumah sudah disita dan delapan perusahaan disegel," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/8).

Aset yang disita adalah sebuah rumah mewah di Sentul City, Bogor, sebuah kantor First Travel di Radar Auri, Cimanggis, Depok, sebuah rumah di Kebagusan, Pasar Minggu, dan sebuah rumah di Jalan RTM, Cimanggis, Depok.

Selain itu, delapan perusahaan disegel kepolisian yakni PT Interculture Tourindo, PT Yamin Duta Makmur, PT Hijrah Bersama Taqwa, PT Bintang Balindo Semesta, PT Anugerah Nusantara Mandiri Prima, PT Anugerah Karya Teknologi, PT Anniesa Hasibuan Fashion dan Yayasan First.

"Kami minta kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum untuk dihentikan operasinya karena segala aset yang ada di perusahaan akan disita dalam kaitan kasus pencucian uang," kata Kombes Martinus Sitompul sebagaimana dikutip dari Antara.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).

Andika diketahui merupakan pelaku utama penipuan, penggelapan dan pencucian uang dalam kasus ini. Sementara Anniesa dan adiknya, Kiki berperan ikut membantu tindak pidana yang dilakukan Andika Surachman.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan