Elite PDIP Berharap Keadilan Sosial Terwujud di Pemerintahan Jokowi Jilid Dua

Selasa, 02 Juli 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Ahmad Basarah berharap program pembangunan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid dua dapat mewujudkan sila ke-5 Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Dengan adanya pembangunan infrastruktur jalan, pelabuhan, bandara, terminal bus dan lain sebagainya itu terwujud sehingga roda ekonomi juga bergerak," kata Basarah saat ditemui di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Senin (1/7).

Selain itu, Basarah juga meminta, Jokowi yang dalam lima tahun kedepan akan memimpin bersama Ma'ruf Amin dapat melanjutkan program nawacita.

Presiden dan Wapres Terpilih, Jokowi-Kiai Ma'ruf
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Jokowi-Ma'ruf Amin bersama pemimpin partai pendukung (Foto: antaranews)

"Harapanya tentunya Jokowi juga dapat melanjutkan nawacita sehingga program pembangunan lebih baik lagi dan menyempurnakan," ujar Basarah.

Wakil Ketua MPR RI ini juga berharap Jokowi melanjutkan program - program pembangunan mental ideologis bangsa setelah sebelumnya mendirikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Tentu setelah meluruskan sejarah lahirnya pancasila dan mendirikan lagi badan pemerintah yang bertanggung jawab untuk membangun mental dan ideologis bangsa dengan mendirikan BPIP," pungkas Basarah.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPU, Minggu (30/6).

Ketua KPU serahkan penetapan Presiden dan Wakil Presiden kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) menyerahkan surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Jokowi-Ma'ruf Amin (kanan) (Antara)

"Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2019. Menetapkan pasangan calon presiden dan waki presiden terpilih dalam Pilpres 2019 nomor urut 01 sdr Ir H Joko Widodo dan sdr Prof Dr KH Ma'ruf Amin," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Pleno ini digelar tiga hari pasca sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, Jokowi akan menjabat sebagai presiden untuk kedua kalinya. Pelantikan akan dilangsungkan bulan Oktober 2019.(Pon)

BACA JUGA: Ahmad Basarah Sarankan Jokowi dan Prabowo Saling Bersilaturahmi

Ulang Tahun ke-73, KontraS: Kinerja Polri Masih Jauh dari Kata Memuaskan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan