Headline

Ulang Tahun ke-73, KontraS: Kinerja Polri Masih Jauh dari Kata Memuaskan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 01 Juli 2019
 Ulang Tahun ke-73, KontraS: Kinerja Polri Masih Jauh dari Kata Memuaskan

Yati Andriyani dari KontraS memberikan catatan kritis pada HUT Bhayangkara ke-73 (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik kepolisian yang hari ini merayakan ulang tahunnya yang ke-73. Pasalnya, kinerja Polri masih jauh dari kata memuaskan.

Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan hingga HUT ke-73, tercatat sudah 643 kasus kekerasan yang dilakukan petugas kepolisian. Dari 643 itu, polisi melakukan kekerasan dari tingkat Polsek hingga Polda dengan beragam tindakan seperti penyiksaan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang yang membuat korban luka hingga tewas.

"Polri dihadapkan pada situasi paradox of institusional position. Aparat polisi bisa memberikan ruang yang besar untuk menjaga keamanan, namun sifat dari keistimewaan ini kerap membuat unsur kewenangan dan kekuasaan diterjemahkan sepihak dan disalahgunakan, sehingga menghasilkan pelanggaran HAM," tutur Yati dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (1/7).

Ia juga menyayangkan mekanisme pengawasan eksternal yang tidak maksimal. Misalnya, peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang minim dalam mendorong reformasi kepolisian.

Logo HUT Bhayangkara
Logo HUT Bhayangkara ke-73 (Foto: Polres Tegal)

"Kompolnas juga tak cukup aktif merespons peristiwa-peristiwa penting yang sebenarnya dapat menjadi titik tolak untuk mendorong reformasi Polri," tegasnya lagi.

Yati mengatakan, kewenangan diskresi sering digunakan polisi untuk menindak pelaku pelanggaran hukum berdasarkan penilaian pribadi yang berujung pada kekerasan.

"Berkenaan dengan kesewenangan tersebut, praktik yang terjadi di lapangan tidak terukur dan sewenang-wenang, bahkan menimbulkan korban jiwa," kata Yati.

Salah satu penyebabnya adalah mekanisme evaluasi internal yang tidak berjalan maksimal, tepatnya pada bagian Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam (Profesi dan pengamanan).

"Kinerja pengawas kepolisian di tingkat kepolisian di tingkat internal seperti Irwasum maupun Propam dalam menindak anggota yang melakukan tidaklah cukup dalam melakukan pengawasan dan penindakan," kata Yati.

Peristiwa paling banyak tersebar di daerah Jawa Timur (44 peristiwa), Sumatra Utara (42 peristiwa), Sumatra Selatan (38 peristiwa), Sulawesi Selatan (38 peristiwa), Jawa Barat (34 peristiwa) dan Papua (29 peristiwa).

BACA JUGA: Periode Kedua Pemerintahannya, Jokowi Dituntut Lebih Perhatikan Kaum Minoritas

Lampui Target, Jakarta Fair 2019 Raih 6,8 Juta Pengunjung

Menurut Yati, kekerasan yang terjadi berupa penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, penganiayaan dan pembubaran paksa. Parahnya lagi, kata dia, peristiwa itu terjadi paling banyak di Polda tingkat A yang sudah diawasi oleh Inspektur Jenderal Polisi. "Hal ini menjadi ironi, sebab daerah dominan terjadinya pelaku kekerasan di tingkat A.

Polres terjadi di daerah-daerah dengan Polda Tipe-A yang memiliki jumlah personel lebih banyak dan pengawasan yang ekstra, baik terhadap warga yang melakukan pelanggaran maupun anggota kepolisian," tutup Yati.(Knu)

#Polri #Kontras #Kepolisian Indonesia #Kompolnas
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan