Elite Demokrat Sebut Pandangan Bahlil Soal Penundaan Pilpres Sesat

Selasa, 11 Januari 2022 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia soal penundaan Pilpres 2024 mendapat kritik dari elite Partai Demokrat, Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjelaskan, Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

Baca Juga

Bahlil Bicara Pilpres 2024, HNW Tegaskan Jabatan Presiden Bukan Domain Pengusaha

"Pandangan (Bahlil) ini sangat menyesatkan. Pandangan ini menandakan bahwa dia tidak mengerti konstitusi Republik Indonesia," kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).

Syarief Hasan mengimbau kepada semua pihak, termasuk Bahlil agar tidak melontarkan pernyataan yang bisa menimbulkan kontroversi.

Baca Juga:

Elektoral Partai Politik Tergantung Peta Koalisi Pilpres

"Saya menghimbau, kita semua itu taat konstitusi, kita sebagai warga negara yang baik harus betul-betul loyal dan taat terhadap konstitusi," jelas dia.

Ia mengingatkan, pejabat negara harus memahami konstitusi agar tidak merusak demokrasi di Tanah Air.

"Kalau ada yang berpandangan di luar konstitusi berarti dia adalah merusak demokrasi," tegas Syarief Hasan.

Baca Juga:

Survei PSI: Masyarakat Pilih Airlangga Hartarto jika Pilpres Digelar Hari Ini

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan para pelaku usaha berharap Pilpres 2024 ditunda. Ia mengatakan pelaku usaha mempertimbangkan upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan