Elektoral Partai Politik Tergantung Peta Koalisi Pilpres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Desember 2021
Elektoral Partai Politik Tergantung Peta Koalisi Pilpres

PDI Perjuangan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Elektabilitas dua partai politik utama di kubu Pemerintah yakni PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, unggul unggul dalam peta elektabilitas partai politik menuju Pemilu 2024.

Direktur Eksekutif Indometer Leonard SB memaparkan, akhir tahun, elektabilitas PDIP tertinggi sebesar 16,5 persen, disusul Gerindra 13,1 persen diantara partai-partai yang akan berlaga di Pemilu 2024.

Baca Juga:

Survei IndEX: Elektabilitas PDIP Melorot, Persaingan Empat Besar Partai Politik Makin Kompetitif

Pada papan tengah, terdapat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang semakin memantapkan diri dengan elektabilitas sebesar 5,1 persen. Di mana, Ssecara umum, partai-partai di lingkaran Pemerintah cenderung mendominasi peta elektoral, termasuk PKB dengan elektabilitas 7,8 persen dan Golkar 7,3 persen.


Sedangkan untuk dua partai oposisi saat ini berada di papan tengah, yaitu PKS dengan elektabilitas 6,4 persen, dan Demokrat 4,8 persen. Partai-partai lainnya ialah NasDem 4,0 persen, dan PPP 2,6 persen yang juga berada di kubu Pemerintah.

"Selama era Presiden Jokowi, terjadi pemusatan kekuasaan di tubuh negara secara efektif, diikuti dengan kooptasi hampir semua partai politik di barisan Pemerintah," ujar Leonard.

Menurut dia, berbagai kritik dan protes yang dilancarkan oposisi dengan memanfaatkan sentimen di tengah masyarakat dan demonstrasi, tampaknya tidak berhasil menggoyahkan posisi Pemerintah.

Hal itu terbukti dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang dinilai kontroversial malah mudah diloloskan oleh parlemen, misalnya UU Cipta Kerja. Demikian pula dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama bertahun-tahun mendapat tantangan luas, namun bisa berjalan dengan mulus.

Sementar partai baru mulai muncul dengan kehadiran Partai Ummat dengan raihan elektabilitas 1,7 persen. Partai tersebut berpotensi mengancam partai yang sama-sama didirikan oleh Amien Rais, yaitu PAN dengan elektabilitas 1,5 persen. Berikutnya, terdapat Gelora 1,0 persen yang didirikan oleh para mantan kader PKS.

Sisanya merupakan partai-partai papan bawah, yaitu Perindo 0,9 persen, Hanura 0,7 persen, PBB 0,5 persen, Berkarya 0,3 persen, PKPI 0,2 persen, dan partai baru Masyumi Reborn 0,1 persen. Kemudian untuk Partai Garuda nihil dukungan, sedangkan partai-partai baru lainnya 0,5 persen. Untuk persentase tidak tahu atau tidak jawab berada pada angka 25,0 persen.

Hasil Survei elektoral partai politik. (Indometer)
Hasil Survei elektoral partai politik. (Foto: Antara/Indometer)

Ia mengatakan, peta elektoral partai politik masih bisa berubah seiring pembentukan koalisi untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Setidaknya sudah ada arah kemunculan dua poros di kubu Pemerintah, antara PDIP-Gerindra yang berencana mengusung Prabowo-Puan, dan NasDem yang condong mendukung Anies Baswedan," ujar Leonard.

Sementara itu, lebih dari 80,2 persen masyarakat mengaku puas atas kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan di antaranya 8,8 persen merasa sangat puas.

Sedangkan sebanyak 19,5 masyarakat mengaku tidak puas atas kinerja Presiden Jokowi. Kemudian, 1,4 persen di antaranya menyatakan tidak puas sama sekali. (Pon)

Baca Juga:

PAN Tegaskan Stabilitas Pemerintahan Tak Didasari Jumlah Partai Politik

#Koalisi Pilpres #Pemilu #Pilpres #Pileg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan