Elite Demokrat Sebut Pandangan Bahlil Soal Penundaan Pilpres Sesat
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia soal penundaan Pilpres 2024 mendapat kritik dari elite Partai Demokrat, Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjelaskan, Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.
Baca Juga
Bahlil Bicara Pilpres 2024, HNW Tegaskan Jabatan Presiden Bukan Domain Pengusaha
"Pandangan (Bahlil) ini sangat menyesatkan. Pandangan ini menandakan bahwa dia tidak mengerti konstitusi Republik Indonesia," kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
Syarief Hasan mengimbau kepada semua pihak, termasuk Bahlil agar tidak melontarkan pernyataan yang bisa menimbulkan kontroversi.
Baca Juga:
Elektoral Partai Politik Tergantung Peta Koalisi Pilpres
"Saya menghimbau, kita semua itu taat konstitusi, kita sebagai warga negara yang baik harus betul-betul loyal dan taat terhadap konstitusi," jelas dia.
Ia mengingatkan, pejabat negara harus memahami konstitusi agar tidak merusak demokrasi di Tanah Air.
"Kalau ada yang berpandangan di luar konstitusi berarti dia adalah merusak demokrasi," tegas Syarief Hasan.
Baca Juga:
Survei PSI: Masyarakat Pilih Airlangga Hartarto jika Pilpres Digelar Hari Ini
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan para pelaku usaha berharap Pilpres 2024 ditunda. Ia mengatakan pelaku usaha mempertimbangkan upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Bahlil Mau Fokus Tenaga Nuklir
Prabowo Lantik Bahlil Ketua Dewan Energi Nasional, Purbaya Jadi Bawahan
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat