Eks Penyidik Minta KPK Transparan Usut Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar

Senin, 01 April 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta lembaga antirasuah untuk transparan dalam mengusut dugaan jaksa memeras saksi sebesar Rp3 miliar.

"Transparansi dalam penanganan kasus ini harus disampaikan ke masyarakat bagaimana progressnya sekaligus asas kepastian hukum termasuk juga asas praduga tidak bersalah," kata Yudi dalam keterangannya, Senin (1/4).

Baca juga:

KPK Mulai Selidiki Kasus Jaksa KPK Diduga Peras Saksi hingga Rp 3 Miliar

Yudi menekankan pengusutan kasus dugaan pemerasan itu harus diusut tuntas. Pasalnya, kasus pemerasan ini mempertaruhkan integritas kepercayaan publik kepada KPK. "Apalagi ada nota dinas Dewas kepada KPK untuk melakukan penyelidikan perkara itu," ujarnya.

Diketahui, seorang jaksa berinisial TI yang bertugas di KPK disebut melakukan pemerasan terhadap seorang saksi dengan nilai mencapai Rp 3 miliar Dugaan pemerasan itu telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dewas pun telah meneruskannya kepada KPK lantaran terkait dugaan tindak pidana. Sementara itu beredar pula kabar jaksa TI sudah kembali ke kejaksaan, institusi awalnya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku akan memeriksanya ke bagian SDM. "Kabar katanya sudah kembali (ke kejaksaan), kami akan cek ke SDM," kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/3). (Pon)

Baca juga:

KPK Sebut 6 Menteri dan 3 Wamen Belum Setor LHKPN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan