Eks Penyidik KPK Heran dengan Pengangkatan Lili Pintauli sebagai Stafsus Wali Kota Tangsel

Senin, 28 April 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo terkejut dengan pengangkatan mantan komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang menjadi stafsus Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Padahal Lili punya rekam jejak buruk selama bekerja di KPK.

"Dengan rekam jejak yang buruk selama di KPK dalam kasus etik terkait kasus wali kota Tanjung Balai dan juga terkait etik dugaan penerimaan gratifikasi tiket mandalika tentu akan menjadi beban bagi Pemerintah Kota Tangsel," kata Yudi kepada wartawan, Senin (28/4).

Kabarnya Lili menjadi stafsus bidang hukum tapi pernah tersandung kasus etik. Sehingga Yudi heran apa yang dicari oleh Wali Kota Tangsel dengan mengangkatnya menjadi stafsus.

"Memangnya tidak ada orang lain yang rekam jejaknya baik?" sindir Yudi yang pernah menangani berbagai macam kasus korupsi kepala daerah ini.

Baca juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Menurut Yudi, Lili tidak akan bisa menjadi teladan integritas bagi ASN di Pemkot Tangsel. Untuk itu, ia merasa pengangkatan Lili layak untuk dianulir oleh Wali Kota Tangsel.

"Saya menuntut Wali Kota Tangsel menganulir pengangkatan Lili jika memang mempunyai komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahannya," ujar Yudi.

Diketahui, Lili pada 2022 mengundurkan diri dari KPK di tengah-tengah sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas KPK. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan