Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Banyak Lupa Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi PGN

Senin, 10 Februari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Senin (10/2).

Nama Rini sebelumnya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan yang biasanya dirilis oleh KPK. Seusai menjalani pemeriksaan, Rini mengaku banyak lupa.

Menteri di periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini hanya menjawab singkat bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku lebih banyak diklarifikasi soal nama-nama pejabat PGN yang terlibat serta kebijakan terkait.

"Pokoknya mengenai beberapa informasi, apa namanya, nama dirutnya siapa, ini-ini gitu. Ada yang masih ingat, ada yang lupa. Sudah 10 tahun," ungkapnya.

Baca juga:

KPK Serahkan 142 Bukti Tertulis Terkait Penetapan Terdangka Hasto

Saat ditanya apakah ia mengetahui proses jual beli gas antara PGN dengan PT Isargas, Rini membantah keterlibatannya.

"Enggak lah. Itu kan transaksi yang saya rasa tadi saya tanya… Ini transaksi sebetulnya transaksi direktur biasanya, enggak sampai dirutnya. Saya juga enggak sampai dirut, tetapi saya enggak tahu," ujarnya.

Ketika kembali ditanya mengenai siapa pejabat PGN yang bertanggung jawab, Rini melempar tanggung jawab kepada bawahannya dulu.

"Ehhh, direkturnya? Kalau enggak salah iya," katanya soal Danny Praditya.

"Kan sudah 10 tahun, saya lupa, ya. Tetapi kalau saya bilang… dengan deputi-deputi BUMN juga mereka lebih tahu, lebih banyak mengetahuilah program dari BUMN," tutup Rini. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan