Dukung Penuh Penyelesaian Kasus Pagar Laut Tangerang, Sahroni: Usut Sampai Atas-atasnya

Selasa, 11 Februari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Bareskrim Polri usai menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di Banten pada Senin (10/2).

Penggeledahan itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, dan petugas polsek setempat.

Dalam penggeledahan itu, Bareskrim menyita 263 warkah tanah untuk diuji di laboratorium forensik.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh Bareskrim Polri untuk mengusut kasus pagar laut Tangerang, Banten, secara menyeluruh sampai ke pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

"Saya sangat mendukung aksi polisi yang telah mengusut kasus temuan pagar laut ini. Memang seharusnya begitu agar ada kepastian hukumnya," kata Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (11/2).

Baca juga:

Periksa 44 Saksi, Bareskrim Sita 263 Warkat Terkait Pemalsuan SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang

Politikus NasDem itu mengungkapkan, bila pagar laut Tangerang ini teri dikasi pidana, harus ditelusuri sampai ke akar-akarnya.

"Kalau memang ada indikasi pidana, ditindak sesuai aturan dan terus telusuri sampai ke atas-atasnya. Jadinya, masyarakat tidak gaduh hingga banyak spekulasi-spekulasi liar," tuturnya.

Sahroni pun meminta polisi untuk terus mengusut kasus temuan pagar laut ini hingga tuntas. Dia menduga ada oknum lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

"Saya yakin, penelusuran polisi ini akan makin meluas seiring dengan penyelidikan yang tengah berjalan. Kami, di Komisi III DPR RI, akan terus memantau dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara penuh dan tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan," papar dia.

Baca juga:

Bareskrim: Pemalsuan SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang Sudah Berlangsung Sejak 2021

Bendahara Umum Partai NasDem berharap penyelesaian kasus pagar laut ini tidak memakan waktu lama lantaran seluruh institusi penegak hukum telah bergerak mengusut kasus ini.

"Instruksi Pak Presiden (Prabowo Subianto) sudah jelas soal pagar laut. Kejagung, Polri, KPK sudah turun tangan. Kementerian terkait juga sudah. Jadi, saya harap penanganan kasus ini tidak berlama-lama," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan