Duh, Kok Bisa WNA Sampai Masuk DPT Pemilu 2019?

Selasa, 05 Maret 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 kecolongan dengan temuan masuknya sejumlah warga negara asing (WNA). Temuan ini berdasarkan hasil pengecekan Bawaslu Madiun yang mendapati 3 WNA pemegang e-KTP masuk dalam DPT.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan, sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, terdapat 35 warga negara asing yang berkegiatan dan tinggal di Kota Madiun. Dari jumlah 35 WNA tersebut, sebanyak 27 WNA di antaranya telah memiliki KTP elektronik (KTP-e).

"Kami lakukan pengecekan ke KPU, ternyata dari 27 WNA yang memiliki KTP-e, ada tiga orang WNA yang masuk dalam DPT," ujar Kokok Heru Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, kepada wartawan dilansir dari Antara, Selasa (5/3).

Ilustrasi DPT Pemilu


Menurut Kokok, tiga WNA yang masuk dalam DPT tersebut, terdiri dari satu WNA berkebangsaan Malaysia dan dua dari Timur Tengah. Mereka terdaftar di TPS 7 Tawangrejo, TPS 15 Pandean, dan TPS 2 Pilangbango.

Kokok menjelaskan temuan ini berdasarkan hasil pengecekan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, terdapat 35 warga negara asing yang berkegiatan dan tinggal di Kota Madiun. Tercatat, 27 dari 35 WNA itu memiliki e-KTP.

Atas temuan tersebut, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Kota Madiun agar tiga WNA yang masuk di DPT itu ditandai dan dicoret dari daftar DPT. Artinya, ketiga WNA itu harus dipastikan tidak menerima formulir C6 dan tidak boleh memilih pada pemilu 17 April.

Ilustrasi DPT Pemilu

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Nono Djatikusumo membenarkan di Kota Madiun terdapat 35 WNA yang berkegiatan di Kota Madiun sesuai peraturan berlaku.

Pembuatan KTP-el bagi warga negara asing, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah telah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut, memiliki KITAS, lalu memiliki KITAP, dan mengajukan pembuatan KTP. Untuk KK, bisa melalui ikatan sponsor atau keluarga.

Dari 35 WNA yang tinggal dan bekegiatan di Kota Madiun, tujuh orang berkebangsaan Tiongkok, enam orang warga Negara Yaman, tiga dari Malaysia, dan sisanya berasal dari Filipina, Belanda, dan Inggris. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan