Dugaan Penguntitan Jampidsus, Komisi III DPR Bakal Tanyai Densus 88
Minggu, 26 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Komisi III DPR akan mempertanyakan dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah, oleh anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Agenda penggalian informasi tersebut dilakukan dalam rapat internal Komisi III DPR RI, pada Senin (27/5) besok.
"Besok itu internal meeting Komisi III mungkin saja pada saat pertanyan raker (rapat kerja) dengan Kejaksaan, dengan kepolisian saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan," ujar Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan di Jakarta, Minggu (26/5).
Baca juga:
Jampidsus Telusuri Potensi Suami Sandra Dewi Lakukan Pencucian Uang
Momen tersebut merupakan waktu yang tepat untuk pertanyakan peristiwa itu. Sehingga insiden itu bisa terang benderang dan masyarakat dapat ketahui informasi sebenarnya yang terjadi.
"Justru kalau kami tidak menanyakan, nanti rakyat akan bertanya-tanya ada apa dengan polisi," tuturnya.
Arteria menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum mendengar pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung dan Polri terkait dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah. Terlebih, kantor Kejagung juga turut dipantau oleh sejumlah personel Brimob.
"Tapi official dari Kejaksaan Agung, saya juga belum dan official dari temen-temen di Mabes Polri juga belum. Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional," ucap Arteria.
Baca juga:
Arteria Dahlan Harap Ada Tindak Lanjut Pengakuan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Arteria melanjutkan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejagung dan Polri terkait peristiwa itu. Sebab, UU Polri dan UU Kejaksaan dibentuk untuk memperkuat kinerja institusi aparat penegak hukum itu.
"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan, bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung.
Oleh karena, Komisi III DPR berniat menggani peristiwa itu dan apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas, sebagai wujud pertanggung jawaban institusi.
Baca juga:
Komjak Minta Kejagung Buru Aset-aset Besar Milik Tersangka Kasus PT Timah
Sebelumnya, masyarakat dibuat ramai soal kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri. Peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. (Asp)