Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dugaan Penguntitan Jampidsus, Komisi III DPR Bakal Tanyai Densus 88

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 26 Mei 2024
Dugaan Penguntitan Jampidsus, Komisi III DPR Bakal Tanyai Densus 88

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Foto: Dok. DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR akan mempertanyakan dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah, oleh anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Agenda penggalian informasi tersebut dilakukan dalam rapat internal Komisi III DPR RI, pada Senin (27/5) besok.

"Besok itu internal meeting Komisi III mungkin saja pada saat pertanyan raker (rapat kerja) dengan Kejaksaan, dengan kepolisian saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan," ujar Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan di Jakarta, Minggu (26/5).

Baca juga:

Jampidsus Telusuri Potensi Suami Sandra Dewi Lakukan Pencucian Uang

Momen tersebut merupakan waktu yang tepat untuk pertanyakan peristiwa itu. Sehingga insiden itu bisa terang benderang dan masyarakat dapat ketahui informasi sebenarnya yang terjadi.

"Justru kalau kami tidak menanyakan, nanti rakyat akan bertanya-tanya ada apa dengan polisi," tuturnya.

Arteria menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum mendengar pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung dan Polri terkait dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah. Terlebih, kantor Kejagung juga turut dipantau oleh sejumlah personel Brimob.

"Tapi official dari Kejaksaan Agung, saya juga belum dan official dari temen-temen di Mabes Polri juga belum. Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional," ucap Arteria.

Baca juga:

Arteria Dahlan Harap Ada Tindak Lanjut Pengakuan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Arteria melanjutkan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejagung dan Polri terkait peristiwa itu. Sebab, UU Polri dan UU Kejaksaan dibentuk untuk memperkuat kinerja institusi aparat penegak hukum itu.

"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan, bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung.

Oleh karena, Komisi III DPR berniat menggani peristiwa itu dan apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas, sebagai wujud pertanggung jawaban institusi.

Baca juga:

Komjak Minta Kejagung Buru Aset-aset Besar Milik Tersangka Kasus PT Timah

Sebelumnya, masyarakat dibuat ramai soal kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri. Peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. (Asp)

#Kejaksaan Agung #Komisi III DPR #DPR RI #Densus 88
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - 2 jam, 49 menit lalu
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Hotman Paris mundur dari kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Febrie kini didampingi Massagus Farizi, pensiunan jaksa senior, sebagai kuasa hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah batal diperiksa Kejagung dengan alasan sakit. Pemeriksaan ulang dijadwalkan Jumat (24/7) terkait sprindik baru TPPU emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Arahan Komjak ke Tim 9 Kejagung: Sidik Eks Jampidsus Pakai Kacamata Kuda 
Komjak RI meminta Tim 9 Kejagung fokus penuh menggunakan “kacamata kuda” dalam menyidik kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Komjak menilai integritas Tim 9 terjaga.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Arahan Komjak ke Tim 9 Kejagung: Sidik Eks Jampidsus Pakai Kacamata Kuda 
Bagikan