Dugaan Pengaruhi Proses Hukum Jadi Alasan Mayor Dedi Geruduk Polrestabes

Kamis, 10 Agustus 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Polisi Militer (Puspom) TNI menduga adanya upaya unjuk kekuatan saat kedatangan oknim anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan bersama pasukan ke Polrestabes Medan, Sabtu (5/8) lalu.

Komandan Puspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko mengatakan bahwa dugaan tersebut didapatkan dari penyelidikan terhadap Mayor Dedi.

Baca Juga:

Panglima TNI Minta Mayor Dedi Hasibuan Ditindak Tegas

"Diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," ujar Agung pada konferensi pers, dikutip dari YouTube Puspen TNI, Kamis (10/8).

Dia juga menjelaskan bahwa dari video yang sempat viral tersebut, tidak semua personel TNI yang berada di tempat saat itu mendengarkan duduk persoalan yang tengah diselesaikan.

Beberapa diakui justru berlalu lalang di sekitar tempat Mayor Dedi dan pihak Polrestabes berdebat.

Kendati diakui ada upaya unjuk kekuatan, Agung menilai pihaknya belum melihat adanya indikasi yang mengarah ke tindakan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).

"Terkait dengan kemungkinan indikasi bahwa tindakan tersebut dikatakan obstruction of justice, kami belum mengarah ke sana," terangnya.

Agung menjelaskan penggerudukan bermula ketika Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan, Kolonel Muhammad Irham Djannatung, menerima permohonan Mayor Dedi Hasibuan yang meminta agar diberi wewenang memberikan bantuan hukum keponakannya, Ahmad Rosyid Hasibuan, pada 1 Agustus 2023.

Ahmad Rosyid Hasibuan menjadi tersangka pemalsuan tanda tangan pembelian tanah dan ditahan oleh Polrestabes Medan.

Pada 3 Agustus, Kakumdam I/Bukit Barisan mengirim surat permohonan penangguhan penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Keesokan harinya, Dedi menanyakan jawaban surat tersebut kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, karena keponakannya masih ditahan.

Baca Juga:

Puspom TNI Cecar Mayor Dedi Hasibuan Soal Alasannya Geruduk Polrestabes Medan

Melalui WhatsApp, Kompol Fathir menyampaikan keberatan terkait penangguhan penahanan karena masih ada tiga laporan polisi terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan. Dedi pun meminta jawaban tertulis atas surat yang dikirim sebelumnya.

Sebab tidak ada jawaban tertulis, Dedi bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan pada 5 Agustus 2023 dan bertemu Kasatreskrim. Pertemuan ini memanas dan viral di media sosial.

Unjuk kekuatan ini, kata Agung, merupakan upaya Mayor Dedi untuk mempengaruhi proses hukum terhadap keponakannya.

Agung menilai surat perintah 1 Agustus 2023 dari Kakumdam I/Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung untuk memberikan bantuan kepada Ahmad Rosyid Hasibuan terlau cepat tanpa urgensi.

“Kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas,” kata Agung Handoko.

Agung pun menyampaikan bahwa Mayor Dedi yang dimintai klarifikasi di Jakarta tidak ditahan lantaran belum ditentukan status hukumnya.

Akan tetapi, dia mengatakan bakal menindaklanjuti dugaan upaya unjuk kekuatan yang dilakukan Mayor Dedi itu dengan melimpahkannya ke Puspom TNI AD.

Hal tersebut lantaran urusan pembinaan masing-masing personel berada di masing-masing matra.

"Proses pembinaan ada di angkatan. Untuk selanjutnya, permasalahan akan kita limpahkan ke TNI AD dan akan kami (arahkan) ke Puspomad," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Puspom TNI Tahan Mayor Dedi Hasibuan Imbas Geruduk Polrestabes Medan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan