Dugaan Awal Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Versi Polisi

Minggu, 23 Agustus 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan lamanya kebakaran di Gedung Kejasaan Agung disebabkan karena bangunan yang luas, dan banyaknya material mudah terbakar. Budi belum memastikan soal bahan plastik tersebut peruntukannya untuk apa.

"Karena gedungnya besar dan juga ada bahan plastik yang mungkin tadi di depan itu lebih cepat mudah terbakar," kata Budi, Minggu (23/8).

Baca Juga:

Si Jago Merah Lalap Gedung Utama Kejaksaan Agung

Budi menambahkan, besarnya api membuat seluruh tingkat lantai di gedung Adhyaksa itu hangus terbakar. "Seluruhnya gedung Kejagung terbakar," tuturnya.

Untuk pemasangan garis polisi, Budi mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian api yang telah padam dari Dinas Pemadam Kebakaran.

"Kami akan menunggu keputusan dari pihak Damkar, tapi kalau dari beliau menyatakan sudah clear dan sudah boleh untuk memasang police line. Kami dari jajaran kepolisian akan melaksanakan pemasangan police line baru setelah itu akan melaksanakan olah TKP," tandasnya.

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ia belum dapat menyampaikan dugaan sumber api. "Ada tim Labfor yang akan melakukan olah tempat kejadian perkara, ada penyidik dari Polres, Polda, dan Bareskrim," tutur dia.

Kebakaran di Gedung Kejagung bermula pada Sabtu, 22 Agustus 2020, sekitar pukul 19.10 WIB. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.

Namun, api merambah ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020. Budi menuturkan kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga:

Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Perkara Aman

Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar sekitar pukul Sabtu (22/8) 19.10 WIB dan baru bisa padam pada Minggu, dini hari. Api menghanguskan seluruh gedung utama Kejaksaan Agung. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan