Dua WNI Positif Corona, Pemerintah Tidak Larang WNA ke Indonesia
Senin, 02 Maret 2020 -
MerahPutih.Com - Pemerintah tidak membuat larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia usai dua warganya dinyatakan positif corona. Mereka yang terinfeksi yakni dua warga Depok, seorang ibu (64) dan putrinya (31), akibat tertular warga negara Jepang.
"Enggak ada larangan opo-opo, enggak ada," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3).
Baca Juga:
Terawan mengatakan dua orang yang terinfeksi corona itu dalam keadaan sehat. Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan di RSPI Sulianti Saroso.

"Kondisinya baik, artinya enggak ada demam, enggak ada sesak napas, makan juga enak. Sehat seperti Anda ini, tidak demam, tidak mual, tidak mencret, pokoknya tidaklah yang sakit-sakit itu," ungkapnya.
Terawan melanjutkan pihaknya bakal mengusahakan menyampaikan perkembangan informasi mengenai kondisi kedua orang tersebut. Hal itu, kata dia, dilakukan jika diizinkan pasien dan pihak rumah sakit.
"Besok-besok kalau pasien mengizinkan kita ekspose terus," ujar Terawan.
Baca Juga:
Dua Warga Indonesia Positif Corona, DPRD Minta Pemprov DKI Bagikan Masker Gratis
Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono, mengatakan sampai saat ini belum ada notifikasi untuk Jepang.
"Sampai sekarang kita tidak memberikan notifikasi untuk Jepang," tandas Anung.(Pon)
Baca Juga: