Dua Penculik Warga Korea Gunakan Anaknya untuk Culik LH
Kamis, 02 November 2017 -
MerahPutih.com - Penculik anak asal Korea Selatan dibekukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaku dua orang, Baik Jongwoon (41) dan Sea Songwon (38). keduanya masih saudara,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaua, AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (2/11).
Selain mengamankan korban, Dalam penangkapan itu juga diamankan tiga bocah lagi yang merupakan anak Baik Songwoon. “Anak nya ini dibuat mancing korban agar tidak curiga saat dibawa pergi,” ucap Hendy.
Hendy mengatakan, Baik anak pelaku dan korban serta pelaku dan orangtua korban saling mengenal. Saat menculik korban, kedua pelaku mengaku kepada orangtua korban ingin mengajak anaknya untuk liburan.
Namun, setelah para pelaku membawa kabur LH, keduanya langsung menghubungi orangtua korban untuk meminta sejumlah uang sebagai tebusan agar anaknya dikembalikan.
“Penjelasan kepolisian korea, orangtua mendapat ancaman sehingga mentransfer sejumlah uang,” tutur Hendy.
Atas ancaman tersebut, orangtua korban langsung mentransfer uang sebanyak Rp 1,8 miliar yang dikirim dalam dua tahap. “Semua total kalau dirupiahkan Rp 1,8 miliar,” pungkas Hendy. (Ayp)
Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Polisi Tangkap 2 Warga Korea Selatan Penculik Anak