MerahPutih.com - Dua orang diduga pelaku kasus pembakaran truk Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo diamankan polisi. Kedua pelaku diketahui satu masih berstatus sebagai pelajar dan seorang lagi buruh.
"Kami baru saja diberikan informasi dari Polres Sukohajo jika dua orang yang diduga pelaku pembakaran truk Satpol PP saat demo menolak UU Cipa Kerja tanggal 8 Oktober lalu ditangkap," ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Jumat (16/10).
Disinggung terkait kapan penangkapan dilakukan dan kronologisnya, Heru menyatakan tidak mengetahuinya.
Baca Juga:
"Kami akan menunggu keterangan lengkap dari Polres Sukoharjo. Yang jelas kami mengapresiasi kinerja Polres Sukoharjo yang cepat menangkap pelaku," kata dia.
Heru mengungkapkan, aksi pembakaran truk Satpol PP sempat terekam camera CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo. Bahkan, CCTV tersebut diserahkan polisi untuk kemudahan penyelidikan.
"Setidaknya dengan CCTV yang kami serahkan bisa jadi bukti menjera pidana pelaku yang telah merusak aset milik Pemkab Sukiharjo yang dibeli dari APBD," katanya.
Menanggapi penangkapan kedua pelaku pembakaran truck Satpol PP, Polres Sukoharjo masih enggan memberikan keterangan.
"Penyebab kebakaran dan pelakunya masih dilakukan penyelidilan petugas," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yoga Pamungkas.
Baca Juga:
350 Personel Satpol PP DKI Diterjunkan Amankan Aksi Demo UU Ciptaker
Diberitakan sebelumnya, truk Satpol PP Sukoharjo dibakar massa saat aksi demo ribuan massa menolak UU Ciptaker di Tugu Kartasura, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berakhir ricuh, Kamis (8/10).
Pembakaran dilakulan setelah massa menamakan diri elemen Solo Raya Menggugat dibubarkan petugas dengan gas air mata dan melakukan perlawanan. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Satpol PP Tertibkan APK Milik Dua Paslon, Terbanyak Punya Gibran-Teguh