Satpol PP Tertibkan APK Milik Dua Paslon, Terbanyak Punya Gibran-Teguh

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 Oktober 2020
Satpol PP Tertibkan APK Milik Dua Paslon, Terbanyak Punya Gibran-Teguh

Satpol PP Solo mencopoti APK milik paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, Senin (12/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP Solo, Jawa Tengah, menertibkan sebanyak ratusan alat peraga kampanye (APK) milik kedua paslon di Pilwakot Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), Senin (12/10).

Dari banyaknya APK yang ditertibkan Satpol PP tersebut, terbanyak diketahui milik pasangan cawali dan cawawali nomor 01, Gibran-Teguh.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan APK yang ditertibkan ini tidak sesuai ketentuan dan melanggar Perwali Nomor 2 Tahun 2009 tentang White area atau zona terlarang pemasangan atribut parpol dan ormas.

Baca Juga

Aliansi BEM SI Sebut Pemerintah Bohong soal UU Cipta Kerja

"Total ada sekitar 249 APK yang kami copoti karena melanggar Perwali Nomor 2 Tahun 2009," ujar Arif.

Ia mengatakan penertiban APK ini berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan laporan masyarakat. Ia menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan 50 personel.

"Sebanyak 50 personel kami terjunkan untuk menertibkan APK. Tim penertiban APK ini dibagi dua kelompok dengan menyasar lima kecamatan," kata dia.

Satpol PP Solo mencopoti APK milik paslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), Senin (12/10). (MP/Ismail)
Satpol PP Solo mencopoti APK milik paslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), Senin (12/10). (MP/Ismail)

Arif menjelaskan pencopotan APK berlangsung selama dua hari ke depan. Dasar hukum penertiban APK ini adalah Perwali Nomor 2 Tahun 2009. APK yang melanggar ini diantaranya ditemukan di Jalan Sultan Syahir, Jalan Gajah Mada, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Ronggowarsito.

"Ratusan APK yang ditertibkan Satpol PP paling banyak milik paslon nomor 01, Gibran-Teguh. Semua APK kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan," tutup dia.

Wakil Ketua II Tim Pemenangan Paslon Gibran-Teguh, YF Sukasno, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan penertiban APK milik paslon Gibran-Teguh yang dilakukan Satpol PP. Namun, ia memperingatkan penertiban APK tersebut harus sesiai ketentuan.

"Kami tidak mempermasalahkan penertiban APK oleh Satpol PP tersebut asalkan sesuai ketentuan," kata Sukasno.

Ia mengatakan pihaknya selama ini sudah memberitahu terkait zona dan aturan memasang APK pada timses, reawan dan simpatisan. Dimana sesui aturan berlaku, APK tidak boleh dipaku di pohon, tidak boleh ditali di tiang listrik dan dan di white area.

Baca Juga

TNI Dikerahkan Cari Tokoh Penggerak Kerusuhan saat Aksi UU Cipta Kerja

"Saya perlu ingatkan spanduk gambar Gibran-Teguh yang dipasang rumah kader dan kantor sekretariat pemenangan di kampung jangan dicopoti. Itu tidak ada aturan dalam Perwali Nomor 2 Tahun 2009," pungkasnya. (Ismail/Jawa Temgah)

#Pilkada Serentak #Pilkada Solo #Pilkada 2020 #Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bagikan