Dua Menteri Jokowi Tersandung Korupsi, ILUNI UI: Kinerja KPK Ini Prestasi Istimewa
Selasa, 08 Desember 2020 -
Merahputih.com - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) memberikan apresiasi kepada KPK yang berhasil membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua menteri kabinet.
"Kinerja KPK ini adalah prestasi istimewa, karena dilaksanakan berdasarkan UU KPK yang baru, yakni UU Nomor 19/2019," ujar Ketua Umum ILUNI UI, Andre Rahadian, di Jakarta, Selasa (8/12).
Baca Juga:
Merasa Difitnah Disebut "Memenjarakan" Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Lapor Polisi
ILUNI UI memberikan apresiasi kepada KPK yang mampu membongkar dugaan korupsi dua menteri, yakni menteri kelautan dan perikanan terkait ekspor bibit benih lobster, serta menteri sosial terkait bantuan sosial pada pandemi COVID-19.
Dua kasus dugaan korupsi ini, diungkap berdasarkan aturan perundangan yang baru yakni UU Nomor 19/ 2019, di mana pada saat awalnya ada kekhawatiran pada sebagian elemen masyarakat bahwa regulasi ini akan memperlemah kinerja KPK.
KPK perlu menghilangkan kekhawatiran masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat, dengan terus menjaga dan meningkatkan kualitas kinerjanya.

Ia menyampaikan, harapannya secara spesifik, pola kinerja KPK harus seimbang, baik dalam pencegahan maupun penindakan.
"Dalam konteks pencegahan terkait pada perilaku perorangan dan kesadaran individu, jadi penanganannya harus konsisten," tandas dia.
Kemudian, dalam konteks penindakan perlu untuk menciptakan kepatuhan di tataran kolektif, bahwa pelanggaran korupsi pada lembaga negara harus dipandang sebagai sosial-politik, menyangkut identitas dan integritas dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga menimbulkan efek jera.
Baca Juga:
Mensos Juliari: Ya, Ya Nanti Saya Buat Surat Pengunduran Diri
Sementara itu, sebagaimana dikutip Antara, Ketua Pusat Kebijakan ILUNI UI, Mohammad J Avessina, menyatakan, ILUNI UI memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK, bahwa budaya kerja yang baik akan menghasilkan kinerja yang baik.
"Saya mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dua menteri dalam waktu kurang dari sebulan," tutup dia. (*)