Dua Kubu Demokrat Berpotensi Bentrok, Kantor Kemenkumham Dijaga Ketat Polisi

Senin, 08 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan tiga kompi polisi di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pengamanan dilakukan untuk mencegah bentrokan antara kubu Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KLB Deli Serdang.

"Ini supaya sebenarnya jaga kamtibnas, menjaga supaya tidak ada bentrok antar-kubu intinya ke arah sana," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/3).

Baca Juga:

Massa Pendukung AHY Jaga Ketat Kantor DPP Partai Demokrat

Azis mengatakan, nantinya hanya perwakilan saja yang dapat diperkenankan masuk ke Kemenkumham. Sementara yang tidak berkepentingan dari masing-masing kubu dilarang masuk.

"Ya sudah, komunikasi dengan pihak Kumham sini jadi yang boleh masuk hanya beberapa orang sudah dipilih mewakili suara saja, yang lain di luar saja supaya tidak ramai. Prokes kita sudah koordinasi," ucapnya.

Polisi berjaga di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ada pula polisi yang berjaga di halaman depan gedung Ditjen AHU Kemenkumham.

Selain itu, pintu gerbang Kemenkumham telah ditutup dan dijaga belasan polisi untuk memaksimalkan keamanan.

Para simpatisan Partai Demokrat yang tidak diperkenankan masuk hanya bisa menunggu di trotoar depan.

Sebelumnya, kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendatangi Kemenkumham.

Tak cuma Kemenkumham, mereka juga akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menangkal pengesahan KLB kubu Moeldoko.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021), untuk menyerahkan aduan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021), untuk menyerahkan aduan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, kedatangan Demokrat ke Kemenkumham meminta hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara yang dinilai ilegal ditolak.

"Kami ke Kemenkumham untuk meminta Kemenkumham menolak pendaftaran KLB ilegal, menolak pengesahan seluruh produk KLB ilegal," ujar Herzaky.

Selain itu, Demokrat menyambangi KPU untuk memastikan data di Sipol. Bahwa pemilik suara Partai Demokrat sesuai dengan Sipol KPU dan tidak ada pemilik suara sah di KLB ilegal.

"Menyampaikan ke KPU terkait data-data pemilik suara sah di Partai Demokrat, sesuai dengan Sipol, dan tidak ada nama pemilik suara sah di KLB abal-abal," ujar Herzaky.

Diketahui, Ketua Umum AHY bersama ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dari 34 provinsi akan melaporkan perbuatan melanggar hukum peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Umum Partai Demokrat menggelar rangkaian rapat konsolidasi selama satu hari penuh, Minggu (7/3), bersama dewan pimpinan pusat (DPP), ketua DPD dari 34 provinsi yang sebagian besar datang langsung ke kantor pusat partai, Wisma Proklamasi.

AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Dalam pertemuan itu, para ketua DPD dan DPC menyatakan kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY dan mereka sepakat bahwa KLB Deli Serdang minggu lalu merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.

“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” kata AHY ke awak media pada sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, Minggu malam.

Menurut AHY, informasi itu penting disebarluaskan dan diketahui oleh publik agar tidak ada kabar bohong yang disebarkan oleh peserta KLB.

Baca Juga

Karier Politik AHY Bisa Selesai Jika Baper Hadapi Konflik Partai Demokrat

Kongres luar biasa yang digerakkan oleh sejumlah anggota serta bekas pengurus Partai Demokrat menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025 menggantikan AHY.

Padahal, AHY telah ditetapkan sebagai ketua umum periode 2020-2025 menggantikan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono, lewat Kongres Partai Demokrat V tahun lalu.

Dalam kongres luar biasa di Deli Serdang, pimpinan sidang, Jhoni Allen juga menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Marzuki Alie telah dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Demokrat bulan lalu karena pelanggaran kode etik. (Knu)

Baca Juga:

Dua Kubu Partai Demokrat Sambangi Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tujuannya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan