DPRD DKI Sepakati APBD-P Tahun 2024 Sebesar Rp 85,1 Triliun

Kamis, 15 Agustus 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggran 2024 sebesar Rp 85.190.596.577.676 atau Rp 85,1 triliun.

Besaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024.

Sebelum disepakati, lima komisi telah membahas selama empat hari. Sejak Jumat (9/8) hingga Senin (12/8) lalu telah disampaikan hasilnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan rapat Banggar pada Rabu (14/8), diselenggarakan bersama eksekutif merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat komisi.

"Berdasarkan hasil rapat badan anggaran bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 85.190.596.577.676," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Baca juga:

PSI DKI Desak Pj Heru Masukan Program Makan Bergizi Gratis di APBD-P 2024

Prasetyo mengatakan selanjutnya Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2024 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna 20 Agustus 2024.

"Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai rencana Perubahan APBD 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2024," tutupnya. (asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan