DPRD DKI Sepakati APBD-P Tahun 2024 Sebesar Rp 85,1 Triliun


DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov gelar rapat paripurna. (foto: MerahPutih.com/Asropih).
MerahPutih.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggran 2024 sebesar Rp 85.190.596.577.676 atau Rp 85,1 triliun.
Besaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024.
Sebelum disepakati, lima komisi telah membahas selama empat hari. Sejak Jumat (9/8) hingga Senin (12/8) lalu telah disampaikan hasilnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan rapat Banggar pada Rabu (14/8), diselenggarakan bersama eksekutif merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat komisi.
"Berdasarkan hasil rapat badan anggaran bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 85.190.596.577.676," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Baca juga:
PSI DKI Desak Pj Heru Masukan Program Makan Bergizi Gratis di APBD-P 2024
Prasetyo mengatakan selanjutnya Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2024 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna 20 Agustus 2024.
"Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai rencana Perubahan APBD 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2024," tutupnya. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun

Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat

Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta

UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD

Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026

Pramono tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan APBD 2026, ini Alasannya

Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal

Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar
