DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Merahputih.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendesak agar target pendapatan dari sektor parkir di Jakarta harus dicatat secara jelas dan terperinci dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, kenaikan target pendapatan parkir 'on-street' dari Rp46 miliar menjadi Rp100 miliar tak boleh sekadar wacana di Panitia Khusus (Pansus), tetapi harus terimplementasi nyata dalam APBD.
“Termasuk potensi Rp1 triliun yang disebutkan. Tidak boleh lagi angkanya hanya Rp375 miliar,” ujar Mujiyono, Rabu (30/9).
Baca juga:
Ia menekankan pentingnya konsistensi antara pembahasan di forum dengan penetapan angka di APBD. Oleh karena itu, Mujiyono menyarankan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menetapkan target pendapatan parkir yang lebih tinggi, sesuai dengan potensi riil yang ada, agar pembahasan di Dewan menjadi lebih konkret.
“Jangan sampai kita bicara besar di forum, tapi angka di APBD masih sama. Harus ada konsistensi," jelas dia.
Senada dengan Mujiyono, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, turut menyoroti isu kebocoran di sektor parkir.
Baca juga:
Ia mengungkapkan bahwa banyak operator parkir ilegal beroperasi dan menarik uang dari masyarakat tanpa menyetorkan pajak kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Banyak operator parkir ilegal yang menarik uang dari warga tetapi tidak menyetor pajak ke Bapenda. Potensinya bisa mencapai Rp2 triliun per tahun,” ungkap Jupiter.