DPRD DKI Jakarta Tindaklanjuti Wacana Penggulingan Ahok
Rabu, 03 Juni 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Wacana penggulingan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok terus dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan hari ini Rabu (3/6) pihaknya menggelar rapat bersama dengan jajaran politikus Kebon Sirih untuk menindaklanjuti Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang cukup lama tertunda dan ditujukan kepada Ahok.
"Besok akan langsung digelar pelaksanaan Badan Musyawarah untuk tentukan jadwal rapat paripurna," katanya di DPRD DKI Jakarta.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menambahkan, sejauh ini hanya ada dua partai politik yang menolak menindaklanjuti HMP. Kedua partai politik itu adalah PDIP dan Hanura.
Sementara itu, untuk Fraksi dari Partai lainnya akan tetap melanjutkan HMP. Beberapa fraksi tersebut diantaranya, Fraksi dari Partai Gerindra, Fraksi dari PPP, Fraksi dari Demokrat-PAN, Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi dati Partai Golongan Karya. Namun, dengan catatan tidak mendukung untuk melakukan pemakzulan.
"Yang lainnya memutuskan untuk melanjutkan dengan HMP,"ujarnya. (Rfd)
BACA JUGA:
Ahok: Presiden 2019 dari Gerindra, Tunggu Saya
Ahok Beberkan Kecurangan PKL Monas
Dikunjungi Anggota DPRD, PKL Monas Curhat