Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPRD DKI Ingatkan Janji Gubernur Pramono soal Toleransi Beragama, Soroti Jemaat HKBP Ciganjur yang masih Kesulitan Ibadah

Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA DPRD DKI Jakarta sekaligus penasihat Fraksi PSI August Hamonangan kembali bicara perihal isu toleransi beragama di Jakarta. Pasalnya, masih ada tempat ibadah yang kesulitan mendapatkan izin di Ibu Kota meski sudah memenuhi syarat.

"Tidak perlu jauh-jauh ke luar daerah untuk melihat isu intoleransi ini masih ada. Di Jakarta dan sekitarnya, masih ada tempat-tempat ibadah yang kesulitan mendapatkan izin. Meskipun sudah memenuhi syarat-syarat pendiriannya, masih saja tidak diberikan izin," kata August kepada wartawan, Kamis (9/4).

Oleh karena itu, ada banyak orang, terutama kelompok minoritas yang menderita karena tidak bisa beribadah dengan tenang dan layak. Padahal, kebebasan beragama dijamin konstitusi negara kita sebagai bangsa yang berbinneka tunggal ika. August mencontohkan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciganjur, Jakarta Selatan (Jaksel), yang tak kunjung mendapatkan izin pendirian tempat ibadah meskipun sudah menunggu bertahun-tahun lamanya. Akibatanya, para jemaat terpaksa beribadah sementara waktu di rumah salah satu anggotanya.

"Di Ciganjur, di Jakarta Selatan, ada jemaat HKBP yang setelah bertahun-tahun tidak punya tempat ibadah masih setia menunggu izin tersebut turun. Nah, ini sangat miris karena terjadi di Jakarta yang sebagai ibu kota harusnya menjadi contoh bagaimana kehidupan toleran dijalankan," tegasnya.

Baca juga:

Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik



Tidak hanya itu, August juga menyorot jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI Jl Durian) dan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP Tanjung Barat) yang menghadapi permasalahan serupa. "Bukan hanya di HKBP tadi, ada juga jemaat GKJ dan GBKP, semuanya di Jakarta Selatan yang kesulitan untuk mendapatkan izin. Mohon segera diberikan perhatian dan dipermudah proses perizinannya agar para jemaat bisa beribadah dengan tenang," lanjutnya.

Ia mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang pernah menyatakan bahwa pembangunan tempat-tempat ibadah tidak ditahan lagi ketika sudah memenuhi persyaratannya, untuk bekerja nyata.

"Ironisnya, Mas Pram pernah bilang bahwa ada tempat-tempat ibadah yang sudah memenuhi syarat, jangan lagi ditahan-tahan pembangunannya. Tapi hal-hal seperti ini masih terjadi, lantas bagaimana keseriusannya," tanya August.(Asp)

Baca juga:

Pramono Anung Dorong Pembangunan Taman Kecil untuk Atasi Minimnya RTH

Baca Artikel Asli