DPRD DKI Desak Polisi Usut Tuntas Kartel Kremasi di Jakarta
Jumat, 23 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Aksi kartel kremasi jenazah COVID-19 yang memeras warga dengan harga tinggi di tengah pandemi Corona membuat anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth geram. Ia menilai perbuatan itu sangat biadab.
"Info yang saya dapat bahwa mereka tega memeras keluarga korban hingga puluhan juta rupiah," ucap Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/7).
Baca Juga
Kepala Baguna DPD PDIP Jakarta ini meminta kepada keluarga korban untuk tidak menggubris tawaran biaya kremasi yang dipatok Rp 80 juta dan langsung melaporkan pungli tersebut kepada pihak kepolisian.
"Seharusnya pihak keluarga tidak perlu menghiraukan permintaan tersebut, jangan ditanggapi karena jatuhnya kasus tersebut sama saja seperti pungli. Satu sisi saya paham, mungkin keluarga dalam kondisi kalut, panik dan sangat membutuhkan pelayanan tersebut, tetapi seharusnya pihak keluarga juga bisa mengecek ke tempat pelayanan kremasi yang lain sebagai acuan harga. Kalau merasa harga yang ditawarkan tidak wajar Langsung saja laporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Kent itu menyayangkan sikap Rumah Duka Abadi di Jalan Daan Mogot, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan itu, yang membubuhkan harga sebesar Rp 45 juta untuk jasa kremasi di atas kwitansinya.
"Kalau Anda (rumah duka Abadi) mengelak, kenapa ada harga Rp45 juta untuk jasa kremasi di atas bon Anda, kalau memang menurut keterangan Anda yang melakukan adalah pihak ketiga, seharusnya jangan pakai bon Anda, Dalam hal ini terlihat sudah ada niat untuk mengambil keuntungan, mau di kremasi di Cirebon, mau di Karawang atau di tempat lain kalau realitanya seperti ini, Anda terlihat seperti mengambil keuntungan dalam pelayanan tersebut. Harga standar kremasi paling mahal itu Rp 20 jutaan," ketus Kent.

Oleh karena itu, alumunus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas mafia kremasi jenazah COVID-19 yang sudah merasahkan warga terutama i Jakarta Barat.
"Saya minta pihak Kepolisian harus bergerak cepat dan transparan untuk mengungkap kasus ini. Jangan sampai masyarakat Jakarta Barat menjadi resah dan tidak nyaman akibat dari kasus tersebut, harus diselidiki dengan cepat dan harus mengekspose kasus ini secara transparan, jangan biarkan permasalahan ini menjadi semakin simpang siur tidak jelas arahnya hingga mengakibatkan rasa kebingungan di tengah masyarakat," sambungnya.
Lanjut Kent, jika dalam penyidikan kasus tersebut terbukti bersalah polisi harus berani segera menetapkan tersangka dan untuk pihak Kejaksaan agar bisa mengawasi perkara ini, jika berkas perkara ini sudah P21 harus berani menuntut hukuman yang maksimal.
"Harus dituntut yang tinggi, karena sudah melanggar azas perikemanusiaan dan membuat susah warga di tengah pandemi ini," sambungnya.
Kent menambahkan, kepada kepolisian agar cepat menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas agar situasi Jakarta Barat bisa kembali kondusif.
"Saya ingin warga Jakarta Barat merasa nyaman, aman, dan tidak resah dengan adanya kasus mafia kremasi ini," ujarnya.
Kent berjanji membantu warga Jakarta yang tidak mampu untuk mengkremasi jenazah COVID-19 bisa menghubungi dirinya.
"Kalau ada warga Jakbar yang tidak mampu untuk mengkremasi Jenazah keluarganya yang meninggal dunia karena terpapar COVID-19 silahkan bisa menghubungi saya, akan saya bantu," tandasnya. (Asp)
Baca Juga
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kartel Kremasi di Rumah Duka Abadi