Merahputih.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas praktik pengaturan lalu lintas ilegal oleh "Pak Ogah" di sejumlah titik krusial Jakarta pada Rabu (4/3).
Desakan ini muncul menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan parah dan risiko kecelakaan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut di persimpangan serta putaran balik (U-turn) jalan protokol.
"Kita menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan 'Pak Ogah' yang berdiri di tengah jalan, memaksa mengatur arus kendaraan tanpa kewenangan dan tanpa standar keselamatan," ujar Kenneth dalam keterangannya, Kamis (5/3).
Baca juga:
DPRD DKI Soroti Sampah di TPS Rawajati dan Pasar Minggu, Minta Pramono Segera Bertindak
Gangguan Ketertiban dan Risiko Kecelakaan
Menurut legislator yang akrab disapa Bang Kent ini, fenomena "Pak Ogah" bukan lagi sekadar masalah sosial, melainkan sudah masuk kategori gangguan ketertiban umum. Aktivitas mereka yang kerap menghentikan kendaraan secara tiba-tiba demi mendapatkan uang justru menciptakan titik bottleneck yang memperparah arus lalu lintas.
"Alih-alih membantu mengurai kemacetan, praktik ini sering kali justru memperlambat arus kendaraan. Di beberapa titik, keberadaan mereka menimbulkan penyempitan arus karena pengendara menjadi ragu dan tidak nyaman saat melintas," tegasnya.
Baca juga:
Bikin Macet Makin Parah, Pramono Soroti 'Pak Ogah' di Jalan TB Simatupang
Solusi Konkret: Penertiban Hingga Pembinaan
Kenneth mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan patroli rutin di titik rawan, seperti wilayah Grogol Petamburan. Namun, ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis melalui program pelatihan kerja agar para pelaku memiliki alternatif penghasilan legal.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan. Pemerintah harus hadir dengan solusi konkret," pungkas Kenneth.