DPRD DKI Belum Terima Berkas Penetapan Tersangka Kasus UPS

Selasa, 17 November 2015 - Noer Ardiansjah

Merahputih Hukum - Penetapan dua anggota DPRD DKI Jakarta FZ dan MF sebagai tersangka korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) belum diketahui oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

Taufik mengatakan, hingga saat ini baru mengetahui lewat media massa.

"Berkas penyidikan dan penetapan tersangka anggotanya belum diterima, jadi belum tahu pasti," ujarnya kepada merahputih.com, Senin (16/11).

Meski begitu, Taufik mengatakan tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku.

"Harus dihormati, kalau sesuai prosedur hukum," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI sebagai tersangka korupsi UPS.
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, Alex Usman. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Kasus UPS, Haji Lulung Dibidik Lagi
  2. Penyidik Bareskrim Polri Terus Kembangkan Kasus Pengadaan UPS
  3. Dua Anggota DPRD DKI Jadi Tersangka Kasus Pengadaan UPS
  4. Disinggung Kasus UPS, Anggota DPRD Jakarta Irit Bicara
  5. Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus UPS

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan