DPRD DKI Belum Terima Berkas Penetapan Tersangka Kasus UPS
Selasa, 17 November 2015 -
Merahputih Hukum - Penetapan dua anggota DPRD DKI Jakarta FZ dan MF sebagai tersangka korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) belum diketahui oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.
Taufik mengatakan, hingga saat ini baru mengetahui lewat media massa.
"Berkas penyidikan dan penetapan tersangka anggotanya belum diterima, jadi belum tahu pasti," ujarnya kepada merahputih.com, Senin (16/11).
Meski begitu, Taufik mengatakan tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku.
"Harus dihormati, kalau sesuai prosedur hukum," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI sebagai tersangka korupsi UPS.
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, Alex Usman. (fdi)
Baca Juga: