DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Klarifikasi Pemecatan Massal Guru Honorer
Kamis, 18 Juli 2024 -
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menyayangkan langkah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memutus (cleansing) kontrak guru honorer. Terlebih lagi, yang membuat geram, aturan itu diterapkan tanpa adanya koordinasi dengan Legislator Kebon Sirih.
"Kenapa harus dipecat? Cleansing juga tidak ada pemberitahuan kepada komisi E, jadi kami juga tidak terinformasi sama sekali," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina, Kamis (18/7).
Elva lantas meminta, Disdik untuk memberikan klarifikasi terkait pemutusan kontrak pada ratusan guru honorer di Jakarta, Selasa (23/7) pada pekan depan. "Komisi E berencana akan memanggil Dinas Pendidikan minggu depan untuk mengklarifikasi apa yang sebetulnya terjadi," ujarnya.
Menurutnya, Disdik harus menjelaskan tujuan dan urgensinya penerapan sistem cleansing honor yang menyebabkan 107 guru honorer tak bisa mengajar lagi. Padahal, keberadaan guru honorer sangat diperlukan karena tenaga pendidik belum mencukupi di sekolah negeri Jakarta.
Baca juga:
Pemecatan Massal Guru Honorer, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah
"Sebetulnya selama ini kan ada guru honorer di sekolah-sekolah, berarti keberadaan guru honorer dirasakan manfaatnya," ucap Elva.
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta diberhentikan sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar. Menurut laporan Dinas Pendidikan (Disdik) pemutusan kontrak dikarenakan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, diduga kepala sekolah melakukan pengangkatan guru honorer tidak melalui rekomendasi Dinas Pendidikan dan tak sesuai kriteria yang diatur dalam Permendikbudriset Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. (Asp)