DPRD Bakal Cecar Anggaran KJMU DKI Era Pj Heru Susut 50 Persen
Kamis, 07 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengurangi jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono terus menuai protes. Apalagi pemangkasan anggarannya hampir mencapai 50 persen.
Bahkan, DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan pemanggilan perwakilan Pemprov DKI Jakarta untuk mempertanggungjawabkan alasan pengurangan jatah penerima KJMU pada Kamis (14/3) mendatang.
Baca juga:
Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Disdik Buntut Pengurangan Jumlah KJMU
Rapat kerja Komisi E DPRD itu nanti akan menghadirkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria memastikan jajarannya telah menyiapkan amunisi untuk mencecar kebijakan terbaru Pj Heru itu, khususnya terkait anggaran program bantuan sosial Pemprov DKI KJMU 2024 yang turun jauh dari tahun lalu.
Menurut Iman, anggaran KJMU DKI 2024 hanya Rp 180 miliar, padahal tahun 2023 mencapai sebesar Rp 360 miliar. Alias ada pemotongan anggaran KJMU tahun ini hingga setengahnya mencapai Rp 180 miliar
"Jadi begini Komisi E akan RDP nanti Kamis melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," kata Iman Satria saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/3).
Baca juga:
Sejumlah Warga Protes Pemprov DKI Cabut KJMU, Pj Heru Jawab Begini
Menurut Iman, bukan hanya anggaran KJMU yang berkurang. Kader Gerindra itu menambahkan anggaran program KJP Plus juga menyusut, meskipun dia tidak merinci besarannya.
Lebih lanjut, Iman mengingatkan Pemprov DKI semestinya tidak semena-mena menghapus penerima KJMU. "Sebaiknya tidak usah kasih KJMU ke penerima baru, tetapi yang lama pertahankan. Supaya tidak putus sekolah," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka kembali akses pendaftaran ulang KJMU bagi mahasiswa di seluruh Indonesia. Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KJMU bisa mengakses di laman P4OP.jakarta.go.id/kjmu.
"Pemprov DKI JKT melalui Disdik membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," kata Widyastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/3). (Asp)
Baca juga:
Pemprov DKI Buka Kembali Pendaftaran Ulang KJMU, Ini Linknya