DPR Tunggu Keputusan Resmi Jokowi Soal Revisi UU ITE
Rabu, 09 Juni 2021 -
Merahputih.com - DPR mendukung keinginan pemerintah merevisi beberapa pasal dalam Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). DPR masih menunggu surat presiden (surpres) terkait revisi UU ITE sebelum memulai pembahasan dalam rapat.
"Kita lihat apakah benar. Nanti surat tersebut atau permintaan dari pemerintah masuk ke DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (9/6).
Baca Juga
Penyebar Hoaks Jaksa Rizieq Terima Suap Tak Perlu Dijerat UU ITE, Cukup Klarifikasi
Meski mengakui surpres belum diterima, Dasco memastikan bahwa DPR akan menjalankan proses pembahasan RUU ITE sesuai mekanisme yang berlaku. Nantinya, RUU ITE akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR jika surpres telah diterima.
"Ya kita akan jalankan sesuai prosedur yang ada. Kita akan rapatkan di Bamus, dan lain-lain sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyebut pengajuan tersebut bakal ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah surat pengajuan revisi tiba, DPR bakal membahas naskah revisi beleid di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui draf implementasi revisi UU ITE.
Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melanjutkan revisi UU ITE.
Baca Juga
Walau tak Masuk Proglenas, DPR Tetap Dukung Usul Revisi UU ITE
"Atas arahan Presiden yang kami sudah selesai melaksanakannya, melakukan kajian, dan membantuk draf pedoman implementasi. Tadi baru laporan pada presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan," kata Mahfud secara virtual, Selasa (8/6).
Mahfud menyampaikan draf implementasi telah lama selesai. Namun, rancangan tersebut tidak langsung diberikan. "(Proses) kita berhenti dulu, bulan puasa," ucap Mahfud. (Knu)