Penyebar Hoaks Jaksa Rizieq Terima Suap Tak Perlu Dijerat UU ITE, Cukup Klarifikasi
Sidang Rizieq Shihab. (Foto: Tangkapan Layar)
Merahputih.com - Kejaksaan Agung dan Kepolisian dinilai tak perlu menjerat pembuat dan penyebar video hoaks yang menarasikan seorang jaksa menerima suap di sidang kerumunan dan tes swab Rizieq Shihab dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Cukup dengan klarifikasi, dan pelaku diingatkan agar tidak disebarkan luaskan lagi," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil dikutip dari laman resmi PKB, Rabu (24/3).
Baca Juga
Kukuh Sidang Offline, Rizieq Shihab Imbau Pendukungnya Taati Prokes di Persidangan
Menurut Gus Jazil, publik sudah cerdas menyaring informasi yang benar ataupun hoaks. Meski begitu, ia tak menampik bila penyebar juga bisa dijerat dengan UU ITE.
"Jika ditemukan unsur kerugian dan deliknya," katanya.
Gus Jazil menduga video hoaks itu sengaja disebar terkait citra kejaksaan.
Video tersebut menarasikan dengan voice over `terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia`.
Video itu berdurasi 48 detik dengan menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto.
Baca Juga
Majelis Hakim PN Jaktim Kabulkan Keinginan Rizieq Sidang Tatap Muka
"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh tim saber pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu