Kukuh Sidang Offline, Rizieq Shihab Imbau Pendukungnya Taati Prokes di Persidangan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Maret 2021
Kukuh Sidang Offline, Rizieq Shihab Imbau Pendukungnya Taati Prokes di Persidangan

Petugas Kepolisian membubarkan ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Terdakwa Rizieq Shihab tetap bersikukuh meminta Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menggelar persidangan secara offline dengan agenda pembacaan eksepsi kasus dugaan protokol kesehatan.

Eks Imam Besar FPI ini menegaskan, sidang harus dilakukan dengan tatap muka di ruang sidang atas dasar kemaslahatan baginya. Lantaran yang menjalani sidang dan tuntutan vonis ditanggung sendiri selaku terdakwa.

Baca Juga

Pengacara Rizieq: Sidang Itu Kursi Terdakwa di Pengadilan

Rizieq pun mendorong majelis hakim untuk mau mempertimbangkan keinginannya itu.

"Saya yang akan menaggung dan menjalaninya," ujar Rizieq Shihab dalam persidangan virtual, Selasa (23/3).

Jika majelis hakim mengabulkan permintaan itu, dirinya berjanji, akan mengimbau dan menginstruksikan pendukungnya untuk mentaati protokol kesehatan agar tak menjadi klaster baru COVID-19.

"Sidang ke depan dilakukan secara ofline saya akan berlaku tertib dan melakukan imbauan kepada masyarakat karena tanggung jawab COVID-19," paparnya.

Sidang Rizieq Shihab. (Foto: Tangkapan Layar)
Sidang Rizieq Shihab. (Foto: Tangkapan Layar)

Hakim kemudian mencoba mendengarkan pendapat dari jaksa penuntut umum (JPU). Dengan tegas, jaksa tetap kukuh sidang pembacaan eksepsi dilakukan virtual.

"Mohon izin majelis hakim karena ini penetapan sidang secara online kami mohon kiranya majelis hakim meneruskan persidangan ini online terima kasih," tegas jaksa.

Jalannya sidang dengan agenda nota keberatan ini berlangsung panas terjadi perdebatan mengenai berlangsungnya sidang. Hingga akhirnya majelis hakim memutuskan untuk hentikan sementara sidang. Sidang diskors lantaran memasuki waktu solat.

Sidang pembacaan eksepsi itu dilangsungkan kembali pada pukul 13.00 WIB.

"Kita isoma dulu sambil kita pikirkan (sidang dilakukan ofline atau online) kami masih kaji dan melihat perkembangan) kita lanjutkan nanti jam 1," ungkapnya.

Eksepsi hari ini untuk perkara nomor 221 perkara kerumunan Petamburan, 222 kasus kerumunan Petamburan, 223 kasus swab test palsu, dan 226 kasus kerumunan Megamendung. (Asp)

Baca Juga

Rizieq Dijadwalkan Sampaikan Nota Keberatan

#Rizieq Shihab #Sidang Rizieq #Habib Rizieq
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Hal itu diserukan Rizeq Shihab, menindaklanjuti usulan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaidi.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Habib Rizieq mendoakan Presiden Prabowo diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan sehat wal afiat.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Bagikan