Pengacara Rizieq: Sidang Itu Kursi Terdakwa di Pengadilan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Maret 2021
Pengacara Rizieq: Sidang Itu Kursi Terdakwa di Pengadilan

PN Jakarta Timur. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum masih melayangkan keberatan sidang terdakwa Rizieq Shihab atas perkara dugaan protokol kesehatan yang dilakukan lewat virtual.

Dalam sidang, eks Imam Besar FPI, Rizieq Shihab tetap ngotot untuk dapat dihadirkan di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan agenda penyampaian nota keberatan alias eksepsi. Bukan secara online jarak jauh di Markas Besar Mabes Polri.

Baca Juga:

Rizieq Dijadwalkan Sampaikan Nota Keberatan

"Majelis hakim yang mulia, terdakwa minta untuk hadir dalam sidang offline," jelas Rizieq dalam persidangan daring.

Merespon keberatan Rizieq itu, Majelis hakim menyatakan dilaksanakan sidang virtual semata-mata menjaga protokol kesehatan, hingga tidak menjadi klaster baru COVID-19.

Tim penasihat hukum terdakwa Rizieq, Munarman pun mendesak Majelis Hakim menunda sementara sidang agar dapat mempertimbangkan usulan kliennya itu.

Dilanjutkan Alamsyah Hanafiah yang juga sebagai Pengacara Rizieq. Menurut dia, tidak sah jika sidang dilakukan tak menunjukan seperti ruang sidang.

"Yang dikatakan ruang sidang majelis seperti di tempat kita ini ada bendera merah putih ada bendera pengayoman dan ada burung garuda," paparnya.

Lanjut dia, kursi terdakwa hanya ada di pengadilan tidak ada tempat lain seperti di Bareskrim Polri apalagi melalui virtul. Yang dikatakan sidang itu kursi terdakwa ada di pengadilan.

"Mengingat kursi terdakwa di Mabes Polri tidak memenuhi ruangan persidangan sebagaimana yang dimaksud maka itu menurut kami tidak sah, terdakwa duduk di kursi di Mabes Polri itu," ungkapnya.

Sidang Rizieq Shihab. (Foto:Tangkapan layar)
Sidang Rizieq Shihab. (Foto:Tangkapan layar)

Berdasarkan peraturan Mahkamah Agung Undang-undang MA ada peratutan yang mengatur tentang ruang sidang. Dimaksud ruang sidang itu ada bendera pengadilan dan bendera merah putih.

Adapun hari ini Selasa (23/3) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) menjadwalkan sidang eksepsi atau penyampaian nota keberatan dari terdakwa Rizieq Shihab.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, eksepsi hari ini untuk perkara nomor 221 perkara kerumunan Petamburan, 222 kasus kerumunan Petamburan, 223 kasus swab test palsu, dan 226 kasus kerumunan Megamendung.

PN Jakarta Timur sendiri memfasilitasi masyarakat untuk bisa mengawal jalannya sidang terdakwa Rizieq lewat siaran live streaming YouTube lewat youtube.com/c/PNJAKTIM. (Asp)

Baca Juga:

Neno Warisman Sebut Sidang Rizieq Shihab Tidak Adil

#Sidang Rizieq #Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Indonesia
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengaku heran dengan pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut Anies Baswedan berhasil membawa Jakarta yang lebih baik.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Bagikan