Rizieq Dijadwalkan Sampaikan Nota Keberatan


Sidang Rizieq Shihab. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) kembali menggelar sidang dakwaan Rizieq Shihab atas kasus dugaan protokol kesehatan (prokes), pada Selasa (23/3).
Pendukung eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tetap berbondong-bondong mendatangi PN Jaktim meskipun sidang dilaksanakan secara virtual.
Terlihat dalam live YouTube kanal Eradoid sekelompok emak-emak dari simpatisan Rizieq Shihab masih nekat ingin menyaksikan sidang terdakwa di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Remaja 18 Tahun Jadi Penyebar Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq
Polisi pun terus melakukan pengetatan di halaman PN Jaktim guna mengatasai hal-hal yang tidak diinginkan. Aparat kepolisian juga membuat pagar betis di depan pintu pengadilan dan juga ada yang di jalan untuk mengatur lalu lintas.
Salah satu polisi yang berjaga, melakukan himbauan kepada pendukung dan orang-orang yang hadir di PN Jaktim dengan pengeras suara agar mereka menaati protokol kesehatan.
"Bapak ibu untuk tidak berkerumun. Kita tidak mau membuat klaster baru," ujarnya.
"Terima kasih bapak ibu yang mau menerima imbauan kami secara bijak secara elok," tuturnya menambahkan.
Kemudian ada juga seorang polisi yang meminta pendukung yang mayoritas ibu-ibu untuk tidak berkerumun dan harus jaga jarak.
"Yang hadir hari ini teman-teman aparat, media, bapak ibu jangan bergerombol" papar dia.
Polisi menurunkan ribuan personel untuk mengamankan jalannya persidangan Rizieq di PN Jaktim.
"Kita siapkan sekitar 1.400 (personel)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (23/3).
Yusri mengatakan jumlah personel yang mengamankan jalannya sidang Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini merupakan personel gabungan.
"Tapi itu (personel) gabungan," singkatnya.

Kemudian, nantinya hanya akan ada 750 personel dari kepolisian yang berada di garda terdepan. Penjagaan polisi menyebar di beberapa titik sekitar lokasi.
Kawat berduri dan kendaraan taktis (rantis) pun telah disiagkan polisi di depan PN Jaktim. Namun, kawat tersebut belum dipasang untuk menutup akses ke dalam gedung PN.
Selasa (23/3) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) menjadwalkan sidang eksepsi atau penyampaian nota keberatan dari terdakwa Rizieq Shihab.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, eksepsi hari ini untuk perkara nomor 221 perkara kerumunan Petamburan, 222 kasus kerumunan Petamburan, 223 kasus swab test palsu, dan 226 kasus kerumunan Megamendung.
PN Jakarta Timur sendiri memfasilitasi masyarakat untuk bisa mengawal jalannya sidang terdakwa Rizieq lewat siaran live streaming YouTube lewat youtube.com/c/PNJAKTIM. (Asp/Knu).
Baca Juga:
Jelang Sidang Lanjutan, Rizieq Bakal Dibeking Puluhan Pengacara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada

Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Pemerintah Serukan Masyarakat Tingkatkan Prokes Jelang Libur Akhir Tahun

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
