Remaja 18 Tahun Jadi Penyebar Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Maret 2021
Remaja 18 Tahun Jadi Penyebar Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq

Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan menangkap pria penyebar berita bohong alias hoaks soal adanya oknum jaksa yang menerima suap terkait persidangan eks Pentolan FPI Rizieq Shihab.

“Iya (sudah ditangkap) di Takalar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (22/3).

Baca Juga:

Jelang Sidang Lanjutan, Rizieq Bakal Dibeking Puluhan Pengacara

Zulpan menyebut penangkapan dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Polri dalam hal ini hanya berperan sebagai membantu proses penangkapannya.

“Penangkapan ini oleh pihak Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi ya kemudian dibantu Kejaksaan Negeri Takalar. Polri membackup aja di lapangan,” beber Zulpan.

Pelaku sendiri berinisial F dan masih berusia 18 tahun. Pihak kejaksaan hingga saat ini masih mendalami pengakuan dari pelaku.

“Kita belum bisa sebutkan karena itu Kejaksaan yang langsung mendalami, kita hanya bantu,” kata Zulpan.

Seperti diketahui, sebuah video tersebar dan menyebutkan jika ada oknum jaksa yang menerima suap terkait persidangan Rizieq. Kejaksaan Agung sendiri menegaskan jika hal tersebut adalah tidak benar.

Kejaksaan Agung menyatakan, video yang beredar di media sosial terkait penangkapan seorang Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung tidak terkait dengan persidangan kasus mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan video tersebut merupakan rekaman peristiwa yang terjadi pada 2016.

"Peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard.

Video tersebut beredar dengan narasi "terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab. innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia" . Kemudian video itu dikaitkan dengan penjelasan Yulianto.

Sidang Rizieq
Sidang Rizieq. (Foto: Tangkapan Layar)

Yulianto merupakan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Leonard menjelaskan, video tersebut merupakan penangkapan jaksa AF di Jawa Timur.

AF ditangkap terkait suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," ucap Leonard. (Knu)

Baca Juga:

Viral Video Diduga Jaksa Kasus Rizieq Terima Suap, Begini Klarifikasi kejagung

#Kejagung #Jaksa Agung ##HOAKS/FAKTA #UU ITE
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Indonesia dan Jepang Sepakat Lakukan Pertukaran 500 Ribu Penduduk dalam 5 Tahun
Konten tentang Pemerintah Indonesia merencanakan pertukaran pendidikan dengan Jepang sempat beredar di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Indonesia dan Jepang Sepakat Lakukan Pertukaran 500 Ribu Penduduk dalam 5 Tahun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
Program pengirima 10 juta WNI ke Jepang ini disebut-sebut bakal berlangsung setidaknya lima tahun kedepan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Rocky Gerung resmi jadi juru bicara Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Indonesia
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai Riza Chalid, agar bisa menyampaikan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Bagikan