Majelis Hakim PN Jaktim Kabulkan Keinginan Rizieq Sidang Tatap Muka

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Maret 2021
Majelis Hakim PN Jaktim Kabulkan Keinginan Rizieq Sidang Tatap Muka

Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Majelis Hakim mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab untuk sidang tatap muka atau offline dalam persidangan perkara karantina kesehatan yang membelitnya.

"Permohonan penasihat hukum terdakwa dapat dikabulkan. Mengabulkan permohonan pemohonan," kata ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Suparman Nyompa secara online, Selasa (23/3).

Baca Juga

Kukuh Sidang Offline, Rizieq Shihab Imbau Pendukungnya Taati Prokes di Persidangan

Suparman lantas menginstruksikan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Rizieq secara langsung ke pengadilan pada sidang selanjutnya.

"Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa pada setiap hari sidang," jelas dia.

Sidang hari ini pun berlangsung panas tim kuasa hukum majelis hakim dan JPU beradu debat perihal permintaan Rizieq yang ingin sidang offline.

Sidang Rizieq Shihab. (Foto:Tangkapan layar)
Sidang Rizieq Shihab. (Foto:Tangkapan layar)

Dalam persidangan juga yang beragendakan nota pembelaan atau eksepsi Rizieq Shihab tidak berkenan membacakan. Hal itu lantaran dirinya tetap bersikukuh untuk bisa hadir di ruang persidangan.

"Saya hanya akan membaca eksespsi disidang online, eksepsi saya memang tidak tebal, tapi saya tetap hanya ingin membacakan ofline," ucap Rizieq.

Rizieq beralasan ngotot ingin hadir ke ruang persidangan karena didakwa dengan banyak pasal. Sehingga, untuk membela diri diperlukan adanya tatap muka agar persidangan dapat berjalan baik tidak berat sebelah.

"Saya menghadapi 3 sidang dan 18 pasal berlapis. Artinya ini bagi saya masalah serius. Saya harus all out dan ingin berhadapan langsung karena ini masalah serius," ungkap Rizieq.

Kendati sudah diberikan lampu hijau sidang online, Suparman menegaskan apabila Rizieq melanggar pernyataannya yang teruang dalam surat jaminan, maka, permohonan itu kemungkinan penetapan sidang offline bakal dibatalkan.

"Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 Maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Pengacara Rizieq: Sidang Itu Kursi Terdakwa di Pengadilan

#Rizieq Shihab #Sidang Rizieq #Habib Rizieq
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Hal itu diserukan Rizeq Shihab, menindaklanjuti usulan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaidi.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Habib Rizieq mendoakan Presiden Prabowo diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan sehat wal afiat.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Bagikan