DPR Tidak Tertarik Bentuk Daerah Istimewa Surakarta, Sudah Tak Relevan

Sabtu, 10 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - DPR saat ini diklaim tidak tertarik untuk menindaklanjuti usulan menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

"Kami melihat tidak ada urgensi untuk membahas hal tersebut (DIS). Karena Kota Solo saat ini sudah berkembang sebagai kota dagang, pendidikan, dan industri," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, Sabtu (10/5).

Aria Bima menyebut saat ini belum ada konsensus mengenai urgensi dan mekanisme pembentukan status tersebut. Bahkan, status istimewa tidak diperlukan dan tidak relevan.

"Status istimewa tidak diperlukan dan tidak relevan dengan kebutuhan kota saat ini,” katanya.

Baca juga:

Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi, Polresta Surakarta Lakukan Joint Investigation

Dia menyebut, meskipun secara historis memiliki kekhususan, tapi belum ada konsensus mengenai urgensi dan mekanisme pembentukan status tersebut.

Fokus utama sekarang ini adalah bagaimana meningkatkan perekonomian dan kerja sama antar daerah di wilayah Soloraya, yakni Solo, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Karanganyar, Wonogiri dan Sragen. Karena itu sebagai wilayah penyangga.

"Yang menjadi fokus utama saat ini bagaimana meningkatkan perekonomian dan kerja sama antar daerah di wilayah Soloraya," jelas dia.

Aria Bima mengaku secara historis, Solo memang memiliki suatu kekhususan di era kolonial hingga kebudayaan. Tapi keinginan Solo menjadi daerah istimewa kini sudah tak relevan.

"Secara historis memang mempunyai suatu kekhususan di dalam proses melakukan perlawanan zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan