DPR Tegaskan Evaluasi Mendiktisaintek Ada di Tangan Prabowo
Kamis, 23 Januari 2025 -
Merahputih.com - DPR RI menyerahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Hal itu terkait dengan kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) yang menuai protes pegawai di lingkungan Kemendiksaintek.
"Kami serahkan kepada Pemerintah dalam hal ini Presiden yang memang mempunyai kewenangan untuk evaluasi terhadap menteri-menteri yang ada di bawahnya," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (23/1).
Baca juga:
Ini nih, Sanksi buat Pelamar yang Lulus CASN dan Punya NIP, tapi Mengundurkan Diri
Komisi X DPR RI selaku mitra dari Kemendiksaintek sendiri sudah mengagendakan rapat dengan Mendikti-Saintek Satryo Soemantri pada hari Kamis (23/1).
Rapat digelar untuk mendalami lebih jauh ihwal polemik pemberhentian ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI.
Baca juga:
Puan Harap Polemik Pemecatan ASN Kemdiktisaintek Neni Herlina Transparan
"Saya pikir Komisi X sudah tepat untuk kemudian meminta rapat agar bisa kami dapat keterangan jelas mengenai apa yang terjadi," jelas Dasco.
Dasco meminta publik untuk menunggu hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro hari ini.