DPR Tantang Kapolri Usut Dalang Pembakaran Bendera PDIP saat Demo RUU HIP
Kamis, 25 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR kemarin, berbuntut panjang.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengusut serta menindak tegas dalang di balik pembakaran bendera PDIP itu.
Baca Juga
Di Depan PA 212 cs, DPR Janji Hentikan Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila
"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provakatif ini," ujar Herman kepada wartawan, Kamis (25/6).
Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menegaskan, siapa pun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas. Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, dia meminta kepada semua pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU. Ditambah, di era pandemi ini, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19," kata politikus PDIP ini.
"Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," kata Herman.
Baca Juga
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan partainya bakal menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.
"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya. (Knu)