Di Depan PA 212 cs, DPR Janji Hentikan Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (tengah) saat ditemui usai mediasi dengan pendemo RUU HIP di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Rabu (24/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin berjanji jajarannya bakal menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Hal tersebut diketahui setelah pertemuan antara Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad dengan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Baca Juga
Demo PA 212 di Depan DPR Bisa Jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19
"Aliansi ANAK NKRI sudah diskusi panjang lebar, masukan dari para habaib tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini tentu dengan mekanisme," ujar Azis Syamsuddin.
Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) terdiri dari berbagai ormas, di antaranya Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Jawara Betawi Brigade 411 Jakarta Selatan, GNPF Ulama. dan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI).
Dia melanjutkan, mekanisne itu akan dilalui dengan tata tertib (Tatib) dan mekanisme yang ada di dalam undang-undang.
"Berkaitan dengan pasal 5 ayat (1) dan pasal 7 kita akan menjadi suatu catatan underline dan berkomitmen Insya Allah ini kita akan setop. Terima kasih teman-teman semua, terima kasih kepada seluruh aliansi anti komunis yang telah hadir memberi masukan," ujarnya.
Azis mengatakan kelanjutan RUU HIP tergantung dari surat dari pemerintah. Apabila selanjutnya pemerintah mengirimkan surat presiden terkait penyetopan pembahasan RUU HIP secara resmi, hal itu pasti akan ditindaklanjuti DPR.
"Nanti surat itu tentu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai Tata Tertib, tentu kami akan melalui mekanisme Rapat Pimpinan, kemudian Badan Musyawarah, lalu dibawa ke Rapat Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan ini," kata dia.
Azis menekankan, jika surpres dari pemerintah tidak ada, maka pembahasan RUU HIP otomatis dihentikan.Ketiga, Azis mengatakan bahwa pimpinan DPR akan mengusut untuk melihat siapa pengusul pasal-pasal yang dipermasalahkan pendemo RUU HIP.
"Pimpinan DPR tadi menyepakati untuk melihat notulensi, rekaman, dan sebagainya. Bagaimana proses pembuatan naskah akademik menjadi RUU, sampai munculnya pasal 7 dan pasal 5 ayat 1," ucap Azis.
Azis mengatakan jika ada mekanisme yang dilanggar dalam tata tertib, tentu akan mendapat sanksi hukum.
Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak mengatakan pihaknya ingin RUU HIP dihentikan.
"Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan akan berjanji menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Martak dalam kesempatan sama.
Baca Juga
Massa Aksi 212 di Depan Gedung DPR Tak Indahkan Protokol Kesehatan COVID-19
Karena, kata dia, saat ini bolanya ada di pemerintah. "Lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR, nanti kalau sudah masuk di pemerintah, pemerintah akan menunda, jadi masih mau main kucing-kucingan," ungkapnya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Dasco Sudah Lihat Foto Prabowo di Baliho Israel, tapi Belum Bisa Kasih Kesimpulan
Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG
Wakil Ketua DPR RI Pastikan Tak Ada Anggota Parlemen di Komisi Reformasi Polri
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara