Di Depan PA 212 cs, DPR Janji Hentikan Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Juni 2020
Di Depan PA 212 cs, DPR Janji Hentikan Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (tengah) saat ditemui usai mediasi dengan pendemo RUU HIP di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Rabu (24/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin berjanji jajarannya bakal menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hal tersebut diketahui setelah pertemuan antara Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad dengan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga

Demo PA 212 di Depan DPR Bisa Jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19

"Aliansi ANAK NKRI sudah diskusi panjang lebar, masukan dari para habaib tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini tentu dengan mekanisme," ujar Azis Syamsuddin.

Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) terdiri dari berbagai ormas, di antaranya Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Jawara Betawi Brigade 411 Jakarta Selatan, GNPF Ulama. dan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI).

Dia melanjutkan, mekanisne itu akan dilalui dengan tata tertib (Tatib) dan mekanisme yang ada di dalam undang-undang.

"Berkaitan dengan pasal 5 ayat (1) dan pasal 7 kita akan menjadi suatu catatan underline dan berkomitmen Insya Allah ini kita akan setop. Terima kasih teman-teman semua, terima kasih kepada seluruh aliansi anti komunis yang telah hadir memberi masukan," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad menemui perwakilan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung Nusantara 3 Lantai 4, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta (26/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad menemui perwakilan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung Nusantara 3 Lantai 4, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta (26/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Azis mengatakan kelanjutan RUU HIP tergantung dari surat dari pemerintah. Apabila selanjutnya pemerintah mengirimkan surat presiden terkait penyetopan pembahasan RUU HIP secara resmi, hal itu pasti akan ditindaklanjuti DPR.

"Nanti surat itu tentu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai Tata Tertib, tentu kami akan melalui mekanisme Rapat Pimpinan, kemudian Badan Musyawarah, lalu dibawa ke Rapat Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan ini," kata dia.

Azis menekankan, jika surpres dari pemerintah tidak ada, maka pembahasan RUU HIP otomatis dihentikan.Ketiga, Azis mengatakan bahwa pimpinan DPR akan mengusut untuk melihat siapa pengusul pasal-pasal yang dipermasalahkan pendemo RUU HIP.

"Pimpinan DPR tadi menyepakati untuk melihat notulensi, rekaman, dan sebagainya. Bagaimana proses pembuatan naskah akademik menjadi RUU, sampai munculnya pasal 7 dan pasal 5 ayat 1," ucap Azis.

Azis mengatakan jika ada mekanisme yang dilanggar dalam tata tertib, tentu akan mendapat sanksi hukum.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak mengatakan pihaknya ingin RUU HIP dihentikan.

"Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan akan berjanji menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Martak dalam kesempatan sama.

Baca Juga

Massa Aksi 212 di Depan Gedung DPR Tak Indahkan Protokol Kesehatan COVID-19

Karena, kata dia, saat ini bolanya ada di pemerintah. "Lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR, nanti kalau sudah masuk di pemerintah, pemerintah akan menunda, jadi masih mau main kucing-kucingan," ungkapnya. (Knu)

#Aziz Syamsudin #Sufmi Dasco Ahmad #Presidium Alumni 212
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Surat Keputusan Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta dinilai mencederai hukum adat dan tatanan tradisi Keraton Surakarta Hadiningrat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Indonesia
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengumumkan keputusan Presiden Prabowo tentang surat rehabilitasi kepada eks PT ASDP Ira Puspadewi
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Bagikan