Di Depan PA 212 cs, DPR Janji Hentikan Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Juni 2020
Di Depan PA 212 cs, DPR Janji Hentikan Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (tengah) saat ditemui usai mediasi dengan pendemo RUU HIP di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Rabu (24/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin berjanji jajarannya bakal menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hal tersebut diketahui setelah pertemuan antara Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad dengan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga

Demo PA 212 di Depan DPR Bisa Jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19

"Aliansi ANAK NKRI sudah diskusi panjang lebar, masukan dari para habaib tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini tentu dengan mekanisme," ujar Azis Syamsuddin.

Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) terdiri dari berbagai ormas, di antaranya Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Jawara Betawi Brigade 411 Jakarta Selatan, GNPF Ulama. dan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI).

Dia melanjutkan, mekanisne itu akan dilalui dengan tata tertib (Tatib) dan mekanisme yang ada di dalam undang-undang.

"Berkaitan dengan pasal 5 ayat (1) dan pasal 7 kita akan menjadi suatu catatan underline dan berkomitmen Insya Allah ini kita akan setop. Terima kasih teman-teman semua, terima kasih kepada seluruh aliansi anti komunis yang telah hadir memberi masukan," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad menemui perwakilan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung Nusantara 3 Lantai 4, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta (26/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad menemui perwakilan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung Nusantara 3 Lantai 4, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta (26/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Azis mengatakan kelanjutan RUU HIP tergantung dari surat dari pemerintah. Apabila selanjutnya pemerintah mengirimkan surat presiden terkait penyetopan pembahasan RUU HIP secara resmi, hal itu pasti akan ditindaklanjuti DPR.

"Nanti surat itu tentu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai Tata Tertib, tentu kami akan melalui mekanisme Rapat Pimpinan, kemudian Badan Musyawarah, lalu dibawa ke Rapat Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan ini," kata dia.

Azis menekankan, jika surpres dari pemerintah tidak ada, maka pembahasan RUU HIP otomatis dihentikan.Ketiga, Azis mengatakan bahwa pimpinan DPR akan mengusut untuk melihat siapa pengusul pasal-pasal yang dipermasalahkan pendemo RUU HIP.

"Pimpinan DPR tadi menyepakati untuk melihat notulensi, rekaman, dan sebagainya. Bagaimana proses pembuatan naskah akademik menjadi RUU, sampai munculnya pasal 7 dan pasal 5 ayat 1," ucap Azis.

Azis mengatakan jika ada mekanisme yang dilanggar dalam tata tertib, tentu akan mendapat sanksi hukum.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak mengatakan pihaknya ingin RUU HIP dihentikan.

"Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan akan berjanji menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Martak dalam kesempatan sama.

Baca Juga

Massa Aksi 212 di Depan Gedung DPR Tak Indahkan Protokol Kesehatan COVID-19

Karena, kata dia, saat ini bolanya ada di pemerintah. "Lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR, nanti kalau sudah masuk di pemerintah, pemerintah akan menunda, jadi masih mau main kucing-kucingan," ungkapnya. (Knu)

#Aziz Syamsudin #Sufmi Dasco Ahmad #Presidium Alumni 212
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan informasi adanya dugaan 8 WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja satpam di luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Ketua Umum PWI Akhmad Munir memastikan laporan polisi terhadap Hotman Paris dicabut setelah pertemuan damai difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Indonesia
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Pertemuan berujung pada pencabutan laporan polisi terhadap Hotman demi menjaga persatuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Bagikan