DPR Sentil TVRI dan RRI Rumahkan Karyawan Karena Terimbas Efisiensi Anggaran, Harus Diperkerjakan Kembali
Rabu, 12 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), LPP RRI, LPP TVRI, dan Perum LKBN ANTARA, guna membahas rekonstruksi anggaran setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah
Efisiensi anggaran membuat lembaga penyiran publik ini dikabarkan memutus kontrak para kontributor berita di berbagai daerah.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto tidak ingin kebijakan efisiensi anggaran justru mengorbankan para pegawainya dengan adanya pemecatan atau "dirumahkan".
"Kita tidak mau efisiensi ini malah justru mengorbankan para pegawai yang selama ini sudah bekerja dan berkontribusi. Mereka 'kan bukan tidak mampu bekerja, bukan karena itu," kata Saleh usai rapat dengan TVRI, BSN, RRI, dan ANTARA di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Baca juga:
Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
Presiden mengatakan bahwa karyawan atau sumber daya manusia bukan bagian daripada alasan untuk melakukan efisiensi.
Agar informasi-informasi yang berkembang di media sosial soal pemecatan pegawai karena kebijakan efisiensi anggaran tidak ada lagi. Apalagi, saat ini merupakan momen menjelang bulan puasa.
"Kita ingin karyawannya atau pegawai-pegawai kontributor daerah itu tetap bisa bekerja dengan tenang dan fokus. Oleh karena itu, mereka juga bisa berprestasi, meningkatkan prestasinya di tengah masyarakat," kata dia.
Pada kesempatan itu, dia mengingatkan agar lembaga-lembaga tersebut tidak memotong honor para pegawainya itu karena sudah menjadi kesepakatan di dalam rapat.
Menurut dia, Pemerintah melakukan efisiensi untuk kepentingan rakyat. Di sisi lain, orang-orang yang bekerja di lembaga penyiaran publik itu juga termasuk rakyat yang tidak boleh menjadi korban.
Ia yakin, pimpinan TVRI dan RRI akan kembali mempekerjakan pegawainya yang sempat dirumahkan itu. Namun, jika hal itu kembali terjadi, dia mengatakan bahwa Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti sesuai dengan fungsi pengawasan yang dimiliki.
"Kesepakatan kami setelah rapat ini selesai, mereka langsung menyampaikan berita ini kepada seluruh daerah yang memang ada, rencana 'merumahkan' itu. Dan ini akan dikembalikan bekerja," kata dia.
Para legislator yang membidangi sektor penyiaran itu pun meminta pegawai TVRI dan RRI yang dirumahkan, kembali bekerja dan berpenghasilan.
"Jadi kalau ada nanti terjadi 'perumahan' pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. (*)