DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Selasa, 27 Januari 2026 -
MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan penetapan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah melalui proses dan mekanisme yang berlaku di DPR, khususnya di Komisi III. Proses tersebut mencakup uji kelayakan dan kepatutan sebelum akhirnya disetujui dalam rapat paripurna.
?
“Pencalonan Pak Adies sebagai hakim konstitusi itu memang sudah berproses di Komisi III. Mekanisme pencalonannya sudah berjalan, dilakukan fit and proper test, dan kemudian ditetapkan,” ujar Saan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
?
Saat ditanya mengenai urgensi penggantian calon hakim konstitusi sebelumnya, Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil melalui pembahasan internal DPR.
?
Politisi Partai NasDem itu juga menanggapi kekhawatiran publik terkait dengan calon hakim konstitusi yang berasal dari unsur partai politik. Menurutnya, kekhawatiran tersebut wajar mengingat adanya pengalaman buruk di masa lalu yang menimpa sejumlah hakim MK yakni Patrialis Akbar dan Akil Mochtar. “Kekhawatiran itu saya kira wajar karena ada dua pengalaman sebelumnya. Tapi itu menjadi proses pembelajaran penting bagi kita semua,” kata Saan.
?
Baca juga:
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Ia menekankan DPR mengambil hikmah dari peristiwa tersebut agar calon hakim konstitusi yang ditetapkan di masa depan dapat menjaga integritas dan profesionalisme. DPR, kata dia, meyakini Adies Kadir mampu menjalankan amanah sebagai hakim konstitusi dengan penuh tanggung jawab.
?
Menurut Saan, Adies Kadir memiliki latar belakang akademik dan pengalaman yang memadai di bidang hukum. Selain bergelar profesor dan doktor hukum, Adies juga berpengalaman di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
?
“Dari sisi pengalaman dan rekam jejak akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi hakim konstitusi,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
?