DPR-Pemerintah 'Ketuk Palu' RUU Ciptaker, Pengamat: Sudah Diduga dari Awal

Minggu, 04 Oktober 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Diam-diam Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada Sabtu (3/10) kemarin malam. Untuk disetujui menjadi Undang-undang DPR akan gelar rapat paripurna.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin mengaku sedari awal DPR dan pemerintah akan menyetujui RUU Cipta Kerja menjadi UU. Bahkan ia tak heran jika DPR dan pemerintah secara senyap menyetujui RUU tersebut.

Baca Juga

KSPI: Omnibus Law Kurangi Kesejahteraan dan Rusak Buruh

"Sudah diduga dari awal. Walaupun buruh kecewa dan menolak, DPR dan Pemerintah ketuk palu," kata Ujang kepada Merahputih.com, Minggu (4/10).

Menurutnya, saat ini Legislatif dan pemerintah sudah tidak pro terhadap rakyat dengan memuluskan RUU Cipta Kerja itu. Sebab langkah pemerintah ini sangat merugikan kaum buruh dan menguntungkan pengusaha.

"Bukan berjuang untuk buruh dan rakyat, tapi lebih mendukung kaum pemilik modal," jelas dia.

Ilustrasi Demo Buruh menolak RUU Ciptaker (Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)

Sehingga, akan aneh jika DPR menggagalkan RUU Cipta Kerja. "Maka aneh jika DPR dan Pemerintah menggagalkan RUU Omnibus Law. Pasti mereka sahkan," ungkap dia.

Ada satu tahap lagi RUU Cipta Kerja menjadi UU, dengan begitu menurut dia, sekuat apapun penolakan RUU Cipta Kerja dan bahkan melakukan aksi besar-besaran DPR dan pemerintah tetap akan mengesahkan menjadi Undang-undang.

Baca Juga

HMI Minta Omnibus Law Disahkan

Hal itu, berkaca pada peristiwa Revisi UU KPK besarnya aksi masa dari masyarakat dan mahasiswa tak merubah niatan pembatalan Revisi UU KPK itu dan sekarang sudah disahkan.

"Sepertinya mereka tetap akan ketok palu. Walaupun banyak yang akan demo. Lihat Revisi UU KPK. Banyak yang demo pun diketok palu," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan