DPR Kebut Pembahasan 3 RUU
Senin, 12 Januari 2015 -
MerahPtuih Nasional - Masa kerja yang singkat membuat DPR musti bekerja ekstra. Sebab, dalam waktu 5 minggu ke depan lembaga legislatif setidaknya musti menyelesaikan tiga Rancangan Undang-Undang.
Dua berkaitan dengan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undang, yaitu Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Kemudian Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah.
Selanjutnya berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan. "Kita ketahui pembahasan APBN-P perlu karena nomeklatur kementerian ada perubahan sehingga tidak mungkin APBN-P tidak dilaksanakan karena anggaran kementrian ada yang mengalami perubahan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/1).
BACA JUGA: DPR Sesalkan Pemerintah Masalah Izin Slot
Disamping pembahasan RUU tersebut, DPR dalam waktu dekat ini juga akan membahas perubahan mitra kerja. Sebab, beberapa kementrian mengalami perubahan nomenklatur.
Agus mencontohkan, Kementrian Lingkungan dan Kehutanan. Dulu, kemetrian dua kementerian tersebut dipisah antara komisi VII dan komisi IV. Namun, bergabungnya dua kementrian tersebut menuntut penggabungan mitra kerja di DPR.
"Sehingga perlu rapat koordinasi atau gabungan komisi VII, IV dan X untuk menentukan mitra yang ada. Seperti Kemendagri dan Desa belum ditetapkan, desa dimana," kata Agus.
Politisi Demokrat itu mengatakan, rapat gabungan untuk menetapkan mitra kerja dilakukan besok Rabu. Namun, sebelum pembahasan akan digelar rapat Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melaksanakan amanat UU MD3 berkaitan dengan perubahan struktur pimpinan pada alat kelengkapan DPR. (mad)
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom
BERITA LAINNYA:
175 Prajurit Satgas Kizi TNI Kongo Kembali Ke Tanah Air
Mengenai Budi Gunawan, Komisi III Tak Ingin Dahului Takdir