DPR Harap Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Berjalan Transparan

Selasa, 30 Agustus 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rekonstruksi itu digelar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan di jalan Saguling III.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman berharap rekonstruksi tersebut mengedepankan asas traparansi. Terlebih, kasus kematian Brigadir J mendapat sorotan publik.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol saat Rekonstruksi

"Itu bagian dari proses penyidikan. Kita tentu hormati sikap Kapolri yang mengedepankan transparansi, orang bisa lihat semua. Media bisa akses, tentu itu melengkapi berkas yang hampir P21," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (30/8).

Habiburokhman meyakini, berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo akan segera diselesaikan atau P21. Sehingga Ferdy Sambo dkk dapat segera menjalani persidangan.

"Saya pikir minggu ini sudah P21, penyerahan tahap dua," ujarnya.

Baca Juga:

Pengacara Brigadir J Kecewa Tidak Diperbolehkan Ikuti Proses Rekonstruksi

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tiga di antaranya merupakan anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Sementara dua pihak lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangga, Kuat Maruf. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP. (Pon)

Baca Juga:

Rekonstruksi Magelang Dilakukan di Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan