MerahPutih.com - Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Menurut Syafruddin, kebijakan tersebut berpotensi menutup kebocoran penerimaan negara yang selama ini terjadi di sektor ekspor komoditas.
Ekspor Lewat BUMN Dinilai Lebih Transparan
Syafruddin mengatakan, Kamis (21/5), kebijakan yang mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola ekspor nasional.
Ia menilai sentralisasi ekspor akan membuat pemerintah memiliki data yang lebih akurat terkait volume maupun nilai komoditas yang dikirim ke luar negeri.
“Kita sangat berharap kebijakan (tata kelola SDA) ini bisa memperbaiki sendi-sendi pendapatan kita yang selama ini mengalami kebocoran,” Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin.
Syafruddin menilai kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya nasionalisasi pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
Menurutnya, selama ini terdapat potensi perbedaan antara data ekspor resmi dengan jumlah riil komoditas yang keluar dari Indonesia.
Baca juga:
IHSG Berpotensi Volatil, Kebijakan Ekspor Satu Pintu Kaburkan Kepercayaan Investor Pasar Saham
Ia mencontohkan laporan ekspor sebesar satu juta ton bisa saja berbeda dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kalau ini benar-benar terwujud, tidak ada lagi kebocoran-kebocoran komoditas yang kita ekspor,” ujarnya.
Potensi Kebocoran Disebut Capai Rp 15.400 Triliun

Politikus itu juga menyinggung potensi kebocoran pendapatan negara dari sektor sumber daya alam yang selama puluhan tahun disebut mencapai 908 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15.400 triliun.
Karena itu, ia mendukung rencana pembentukan badan khusus yang akan mengelola ekspor secara satu pintu.
Menurut Syafruddin, sistem sentralisasi tidak hanya memperbaiki tata kelola ekspor, tetapi juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga komoditas di pasar global.
Baca juga:
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Lebih lanjut, Syafruddin menilai kebijakan tata kelola ekspor SDA tersebut selaras dengan agenda hilirisasi yang terus didorong pemerintah.
Melalui hilirisasi, komoditas mentah dalam negeri dapat diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi sebelum dipasarkan.
Dengan cara itu, manfaat ekonomi dari kekayaan alam Indonesia dinilai akan lebih besar dirasakan masyarakat.
“Jadi ada harapan baru bagi Indonesia ke depan, agar kekayaan alam ini benar-benar bisa diwariskan untuk anak cucu kita,” Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin.
(Pon)